DEPOK TODAYÂ – Tim satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian tindak pidana koÂrupsi Kejaksaan Agung kembaÂli melakukan penggeledahan di bengkel milik salah satu terÂsangka kasus pengadaan mobil listrik, Dasep Ahmadi. PenggeÂledahan dilakukan sebagai tinÂdak lanjut penyidikan perkara pengadaan 16 unit mobil listrik yang dimodali tiga perusahaan BUMN.
Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana KhuÂsus, Sarjono Turin, mengataÂkan penggeledahan bertujuan untuk mencari berkas serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan unit mobil listrik yang dibuat PT Sarimas Ahmadi Pratama.
“Saat ini tim masih di lokasi melakukan penggeledahan. Kami perlu menyita dokumen pendukung dalam pengadaan mobil listrik yang dibuat DA,†ujar Turin saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa (7/7/2015) petang.
Turin mengatakan tim peÂnyidik saat ini masih berada di bengkel gudang milik Dasep yang beralamat di Jalan Jati Mulya Nomor 52, Kampung Sawah, Cilodang, Kota Depok, Jawa Barat. Turin mengataÂkan penggeledahan dilakukan secara intensif lantaran perlu akurasi pencocokan data antaÂra berkas dan unit mobil listrik.
Penggeledahan di bengkel Dasep merupakan kali kedua yang dilakukan penyidik meÂnyusul penyitaan 10 unit mobil listrik buatan Dasep. Satu di antaranya telah diangkut dan dijadikan sebaai barang bukti di Gedung Bundar, sementara sembilan sisanya dalam kondiÂsi tersegel di bengkel Dasep.
Turin mengaku sebelumnÂya telah memintai keterangan Dasep seputar kronologi pemÂbuatan mobil listrik, spesifikasi, mekanisme pengadaan, serta sejumlah persoalan yang meÂnyebabkan mobil itu mangkrak. “Intinya dia mengakui mobil itu bermasalah,†ujar Turin.
Turin mengatakan konfirÂmasi itu didapat setelah penyÂidik memperlihatkan satu unit mobil listrik yang telah disita oleh pihak Kejaksaan. Mobil Toyota Alphard berlogo ‘AHÂMADI’ itu teronggok di pojok halaman Gedung Bundar KeÂjaksaan Agung dalam kondisi tidak berfungsi.
Menurut Turin, mobil yang telah dirancang PT Sarimas itu diproduksi dengan cara merombak bagian mesin saja. Mesin asli Alphard diganti denÂgan motor listrik. Sehingga fungsi mobil tidak optimal lanÂtaran seluruh perangkat mobil yang sebenarnya adalah perÂangkat Toyota Alphard.
Pengadaan mobil listrik bermasalah ini melibatkan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Bos Jawa Pos Grup itu sudah pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung soal ini.
(Yuska Apitya/net)