-DEPOK TODAY – Tim satuan tugas khusus penanganan dan penyelesaian tindak pidana ko­rupsi Kejaksaan Agung kemba­li melakukan penggeledahan di bengkel milik salah satu ter­sangka kasus pengadaan mobil listrik, Dasep Ahmadi. Pengge­ledahan dilakukan sebagai tin­dak lanjut penyidikan perkara pengadaan 16 unit mobil listrik yang dimodali tiga perusahaan BUMN.

Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khu­sus, Sarjono Turin, mengata­kan penggeledahan bertujuan untuk mencari berkas serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan unit mobil listrik yang dibuat PT Sarimas Ahmadi Pratama.

“Saat ini tim masih di lokasi melakukan penggeledahan. Kami perlu menyita dokumen pendukung dalam pengadaan mobil listrik yang dibuat DA,” ujar Turin saat ditemui di Kejaksaan Agung, Selasa (7/7/2015) petang.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

Turin mengatakan tim pe­nyidik saat ini masih berada di bengkel gudang milik Dasep yang beralamat di Jalan Jati Mulya Nomor 52, Kampung Sawah, Cilodang, Kota Depok, Jawa Barat. Turin mengata­kan penggeledahan dilakukan secara intensif lantaran perlu akurasi pencocokan data anta­ra berkas dan unit mobil listrik.

Penggeledahan di bengkel Dasep merupakan kali kedua yang dilakukan penyidik me­nyusul penyitaan 10 unit mobil listrik buatan Dasep. Satu di antaranya telah diangkut dan dijadikan sebaai barang bukti di Gedung Bundar, sementara sembilan sisanya dalam kondi­si tersegel di bengkel Dasep.

Turin mengaku sebelumn­ya telah memintai keterangan Dasep seputar kronologi pem­buatan mobil listrik, spesifikasi, mekanisme pengadaan, serta sejumlah persoalan yang me­nyebabkan mobil itu mangkrak. “Intinya dia mengakui mobil itu bermasalah,” ujar Turin.

BACA JUGA :  Kecelakaan Toyota Innova di Lampung Terjun ke Jurang

Turin mengatakan konfir­masi itu didapat setelah peny­idik memperlihatkan satu unit mobil listrik yang telah disita oleh pihak Kejaksaan. Mobil Toyota Alphard berlogo ‘AH­MADI’ itu teronggok di pojok halaman Gedung Bundar Ke­jaksaan Agung dalam kondisi tidak berfungsi.

Menurut Turin, mobil yang telah dirancang PT Sarimas itu diproduksi dengan cara merombak bagian mesin saja. Mesin asli Alphard diganti den­gan motor listrik. Sehingga fungsi mobil tidak optimal lan­taran seluruh perangkat mobil yang sebenarnya adalah per­angkat Toyota Alphard.

Pengadaan mobil listrik bermasalah ini melibatkan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Bos Jawa Pos Grup itu sudah pernah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung soal ini.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================