Untitled-15BELUM adanya kabar terkait penyidikan kasus Jambu Dua yang diurus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor membuat sejumlah elemen masyarakat Bogor menyiapkan berkas laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Adalah Jaringan Pengacara Publik ( JPP) dan Solidaritas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOMMASI) yang melaporkan perkara ini, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua JPP, Hasaloan Sinaga, mengatakan, langkah ini ditempuh sebagai bentuk keke­cewaan terhadap kinerja Kejari Bogor. “Ka­lau pekan ini tidak ada kabar hasil penyidi­kan, kami bawa pengaduan ke Kejagung dan KPK,” kata dia.

Menurut Sinaga, seharusnya Kejari Bogor, dapat melihat kejanggalan dari awal pembel­ian lahan tersebut yang menggunakan Ang­garan Pendapatan Belanja Perubahan (APBD Perubahan) tahun anggaran 2014. Dirinya menegaskan, bahwa proses pengadaan tanah yang dilakukan Pemkot Bogor, tidak dilaku­kan secara terbuka kepada publik sebagaima­na yang diamanatkan oleh UUD Nomor 2 ta­hun 2012.

BACA JUGA :  Pemuda di Bogor Nekat Lawan 3 Perampok Usai Mobilnya Dicuri

“Hal ini membuat akuntabilitas seluruh tahapan kegiatan tersebut patut dipertanya­kan oleh masyarakat luas,” kata dia.

Lanjutnya, pihaknya juga telah meny­iapkan berbagai macam berkas untuk mel­anjutkan perkara lahan Jambu Dua, ke Kejag­ung dan KPK. Sambungnya, jika Kejari Bogor loyo dalam mengungkap kasus ini, pihaknya yang mewakili rakyat ini, ingin melemparkan berkas tersebut untuk mendapat kepastian siapa saja yang terlibat dalam kasus yang menggunakan uang rakyat Bogor ini.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Chandrika Chika, Selebgram Cantik Terkena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ditempat yang sama, perwakilan dari SOMMASI, Tigar Sugiri, menegaskan, pihakn­ya mempertanyakan wujud dan keberadaan pemilik lahan Jambu Dua, Kawidjaja Hendri­cus Ang alias Angkahong, yang sampai seka­rang publik belum mengetahui.

Tigar kembali mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 28 alat bukti untuk me­limpahkan berkas laporan kejanggalan ke­pada Kejagung dan KPK, yang akan diserah­kan awal pekan depan jika pekan ini Kejari Bogor, belum menetapkan tersangka dalam kasus Jambu Dua. “Kami curiga nantinya Kejari akan menumbalkan seseorang dalam kasus ini. Dan kami mempertanyakan kena­pa Walikota dan Wakil Walikota Bogor, belum dimintai keterangan,” tuntasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================