Untuk menggerakan roda perekonomian suatu daerah dibutuhÂkan beberapa faktor penunjang, seperti sumber daya alam, sumber daya manusia, inÂfrastruktur dan listrik. Namun, di zaman seperti sekarang faktor itu saja tidak cukup. Dibutuhkan faktor tambahan, yakni telekoÂmunikasi.
Ya, sebagai salah satu kaÂwasan urban, Kota Bogor, makin seksi menjadi tujuan ekspansi berbagai perusahaan, termasuk operator selalular dan penyeÂdia layanan komunikasi lainnya. Tapi, selama ini perizinan dalam membangun infrastruktur jarÂingan telekomunikasi misalnya membuat menara, menarik kaÂbel bawah jalan, menggali jalan untuk kabel menjadi masalah utama para operator.
Tak heran jika di Bogor banyak kasus tower BTS tanpa izin alias bodong dan dibongkar oleh SatÂuan Polisi Pamong Praja. MenuÂrut Walikota Bogor, Bima Arya, masalah juga terjadi pada pengÂgalian jaringan fiber optik yang semrawut.
“Pengembangan jaringan teleÂkomunikasi perlu dilakukan unÂtuk meningkatkan kapasitas demi menuju Smart City. Tapi saya melihat banyak masalah dalam pelaksanaannya, seperti tower bodong dan galian kabel yang semrawut,†ungkap Bima kepada BOGOR TODAY, belum lama ini.
Untuk mengatasi itu, Bima Arya mengaku sedang mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Telekomunikasi. “Langkah ini sangat penting. Bisa jadi BUMD sendiri atau bisa dicanÂtolkan dengan BUMD yang sudah ada. Pemkot dengan DPRD akan mengkajinya,†katanya.
Sebelumnya, Menteri KomuniÂkasi dan Informatika, Rudiantara, mendorong BUMD untuk berÂmain di penyediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi. “Kalau mau mepercepat pembangunan broadband, BUMD-BUMD bisa berperan dengan menyediakan infrastruktur telekomuikasi. MisÂal, membangun serat optik dan lainnya. Nanti operator tinggal sewa kapasitas kala melebarkan area layanan,†kata Rudi.
Pihaknya siap untuk memÂfasilitasi pertemuan BUMD denÂgan para operator. Bila nantinya BUMD telah melengkapi dokuÂmen-dokumen dan syarat-syarat pendukung, seperti cetak biru penggalian kabel operator dan tentunya tanda tangan kerja sama dengan seluruh operator, piÂhaknya akan segera menerbitkan izin penyelenggara jaringan tertuÂtup untuk BUMD.
“Dalam 1 bulan asal semua sudah selesai administrasinya, pendukung-pendukungnya, dan yang penting sign off dari operaÂtor akan saya berikan izinnya,†tukasnya.
Dengan demikian, ia berharap pelayanan tehadap telekomunikaÂsi lebih baik cepat dan juga tidak banyak meganggu masyarakat karena jalan tidak perlu lagi digali berungkali.
(Apriyadi Hidayat)