MASIH beroperasinya cafe D’GLOCK yang menjual minuÂman keras (miras) di bulan ramadan disikapi tegas oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Politikus PAN itu meÂminta kepada Satpol PP Kota Bogor untuk menutup semenÂtara alias disegel.
Bima mengaku geram dengan adanya laporan yang menyatakan masih ada cafe yang menjual miÂras. Dirinya menegaskan akan perintahkan Satpol PP untuk menertibkan tempat tersebut. “Kalau bandel ya disegel saja. HarÂus ditertibkan segera,†kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, angkat bicara, terkait adanya penjual minuÂman keras pada bulan ramaÂdan. Dirinya mengatakan, Satpol PP Kota Bogor, harus segera menindak tempat yang masih menjual miras.
“Jangan sampai ada tinÂdakan dari ormas-ormas unÂtuk merazia tempat itu. Saya selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, menghimbau keÂpada D’GLOCK dengan adanya bukti kwitansi ini, untuk menÂstop operasional jual beli miÂras,†ungkapnya.
Jenal mengatakan, jika ada oknum berpangkat yang membekingi tempat terseÂbut, diharap oknum terseÂbut mengerti atas surat edaÂran dari Menteri Perdagangan yang melarang pasar trasional dan cafe menjual miras.
Dirinya menegaskan, jika adanya peredaran miras di Kota Bogor, harus menghargai adat istiadat Kota Bogor yang menjunjung tinggi norma-norÂma keagamaan apalagi umat muslim sedang melaksanakan ibadah puasa dibulan ramaÂdan. “Jangan sampai bahasa oknum menjadi senjata kebal hukum, ini akan menjadi damÂpak yang negatif bagi masyaraÂkat,†ujarnya.
Ditempat berbeda, Kasatpol PP Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, cafe D’GLOCK untuk sekarang dalam pengawasan, jika maÂsih membandel pihaknya akan menyegel dan menutup paksa tempat tersebut. Ia juga menÂgungkapkan, surat edaran dari Pemkot Bogor sudah diberikan kepada D’GLOCK terkait pemÂberitahuan untuk menutup tempat yang menjual miras dibulan ramadan.
“Semestinya cafe di Kota Bogor pukul 10 malam sudah ditutup, jika membandel ya akan saya segel,†tegasnya.
(Rizky Dewantara)