yudhi-(1)KOTA dan Kabupaten Bogor bakal mengalami krisis pegawa negeri sipil (PNS). Ini menyusul keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi yang menunda penambahanPNS hingga 2016 mendatang.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Pemerintah Kota Bogor saat ini masih kekurangan PNS. Jumlah ideal PNS di wilayah berpenduduk satu juta lebih inir sebanyak 11439 orang. Namun saat ini baru 9105 orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pujo mengatakan jumlah PNS di Pemkot Bogor belum ideal. “Tahun 2015 ini kekurangannya sekitar 2.321 orang dari jumlah idealnya,” katanya kepa­da Bogor Today, Kamis (2/7/2015).

Sebelumnya, Menpan-RB Yud­dy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran tentang penundaan penam­bahan PNS untuk Tahun Anggaran 2015. Seleksi CPNS baru akan dilak­sanakan pada 2016 mendatang.

Kebijakan ini ditempuh mengingat masih banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) secara benar, ser­ta perencanaan kebutuhan pegawai dalam lima tahun.

Dalam surat pemberitahuan Men­teri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015, tertuang bahwa seleksi CPNS tahun ini dibatalkan.

“Mengingat masih banyaknya in­stansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan penetapan struktur organisasi, peta jabatannya, perhitun­gan analisa beban kerja, penyampaian data riil jumlah PNS, perkiraan PNS yang masuk BUP, maka rekrutmen ditunda sampai tahun depan,” kata Yuddy di kantornya, Kamis (2/7/2015).

BACA JUGA :  Gula Darah Naik saat Lebaran Bisa Disebabkan 8 Makanan dan Minuman Ini

Selain secara administrasi belum terpenuhi, masalah anggaran juga jadi kendala. Menurut Yuddy, tahun ini pemerintah tidak menyediakan ang­garan penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem computer assisted test (CAT), dan bi­aya pelaksanaan seleksi. “Biaya rek­rutmen CPNS sangat besar, makanya harus dianggarkan setahun sebelum­nya. Tahun ini baru akan kami anggar­kan rekrutmen 2016,” terang dosen Unas ini.

Meski begitu, ada pengecual­ian bagi instansi yang memiliki lem­baga pendidikan kedinasan yang saat pendaftaran mahasiswa telah mendapat izin dari MenPAN-RB den­gan ketentuan harus mengikuti dan lulus tes kompetensi dasar (TKD).

Untuk instansi pemerintah pusat, dari 76 kementerian/lembaga, baru 18 yang menyelesaikan kewajiban terse­but. Sedangkan pemerintah daerah, dari 572 hanya 72 yang sudah menye­lesaikan Anjab dan ABK. “Penundaan ini dilakukan seluruh instansi pemer­intah mematuhi ketentuan aturan perencanaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang di dalam Undang-Undang ASN Nomor 5 Ta­hun 2014,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HUKIP) Herman Suryatman, Kamis (2/7/2015).

Alasan lainnya penundaan seleksi CPNS 2015 ini adalah karena saat ini pemerintah tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari UU tentang ASN, dan karena alasan efisiensi anggaran. Pelaksanaan selek­si CPNS ini membutuhkan dana besar.

Selama masa penundaan, Men­teri PANRB mengimbau kepada K/L dan Pemerintah Daerah untuk fokus segera menyelesaikan analisis jabatan dan analisis beban kerja, dan melaku­kan perbaikan dalam penghitungan kebutuhan pegawai yang terdiri dari enam prioritas pengisian data.

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol dan Gula Darah Tinggi dengan Rebusan Daun Salam, Ini Dia Caranya

Keenam prioritas dimaksud meli­puti kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang, jumlah kebutuhan seluruh tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), jabatan tinggi pendu­kung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, serta nomenklatur nama jabatan pelaksana. “Keseruruhan data terse­but wajib dimasukkan ke dalam ap­likasi e-formasi dengan batas waktu hingga akhir bulan November 2015 mendatang,” kata Herman.

Setelah semua data terkait masuk ke dalam aplikasi e-formasi, Kement­erian PANRB akan melakukan evaluasi capaian masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya dapat diakses melalui situs resmi Ke­menterian PANRB di www.menpan.go.id.

Bogor Krisis PNS

Penundaan rekrutmen PNS ini, juga akan berdampak pada ketersedi­aan pegawai di Kabupaten Bogor. Di wilayah berpenduduk 5,3 juta jiwa ini lebih parah lagi. Keinginan mewujud­kan kabupaten termaju lagi-lagi men­galami banyak tantangan.

Di bidang pendidikan, Kabupaten Bogor lagi-lagi krisis tenaga penga­jar. Sedikitnya 5.000 tenaga pengajar yang masih dibutuhkan kabupaten di ketiak Jakarta ini. “Ya kami masih kekurangan 5.000 tenaga pengajar yang berstatus PNS. Rata-rata 60 pers­en guru tingkat SD,” ungkap Kadisdik Kabupaten Bogor, Dace Supriadi.

Saat ini, kata Dace, pihaknya baru memiliki 12.406 guru. Sementara, Dis­dik terus dituntut memenuhi standar wajib belajar minimal sembilan tahun. ”Kalau bicara kebutuhan, jelas masih kurang. Tapi kami dibantu oleh guru honorer untuk menutupi kebutuhan,” kata dia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================