JAKARTA, Today – Dua BUMN yang menangani penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) meÂnilai penurunan bunga KUR tidak akan berdampak banyak bagi bisnis mereka. Seperti diketahui pemerintah memanÂgkas bunga KUR dari sebelÂumnya 22% menjadi cuma 12%. Besaran bunga tersebut mulai berlaku pada bulan ini.
Direktur Perum Jamkrindo Bakti Prasetyo menilai dampak penurunan bunga KUR bagi pendapatan bisa dibilang tidak ada. Pasalnya sudah ketentuan soal imbal jasa penjaminan (IJP) yang bisa mereka dapat.
Menurutnya perolehan IJP Jamkrindo dari tiap debitur bisa sama saja dengan besaran pada tahun lalu. Atau sesuai dengan risiko dan rekam jejak tiap debitur KUR. “Kan sudah ada statistiknya yang menjadi dasar,†katanya belum lama ini.
Justru menurut dia, ada poÂtensi kendala ke depan terkait penambahan subsidi bunga KUR ini. Pasalnya dengan subÂsidi yang makin besar ini ia meÂnilai minat untuk membayar IJP juga bisa berkurang.
Meski ia mengakui bunga yang lebih rendah ini tentu lebih disukai oleh pengusaha UMKM. Sebab dengan bunga yang rendah, daya saing penguÂsaha kecil bisa meningkat. NaÂmun patut diwaspadai, bunga KUR yang makin ringan terlalu identik dengan bantuan pemerÂintah dan justru menyebabkan kelalaian debitur. “Jangan samÂpai pembayaran debitur malah jadi tidak lancar,†ungkapnya.
Selain pendapatan, penuÂrunan bunga KUR juga dinilai tidak akan berpengaruh ke beban klaim yang harus diÂtanggung Jamkrindo. Per Mei 2015 sendiri, Jamkrindo menÂgantongi pendapatan sebesar Rp 823,14 miliar. Sementara realisasi kredit sebesar yang disalurkan mencapai Rp.21,36 triliun. Sebagian besar meruÂpakan kredit penjaminan non KUR yang sebesar Rp 20,38 triliun.
Sementara Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia alias Askrindo Antonius ChanÂdra juga memiliki pemikiran serupa. Ia menyebut besaran suku bunga bukan faktor peÂnyebab lancar tidaknya suatu kredit. Dus, hal ini tak menjaÂmin beban klaim mereka bakal makin ringan.
Menurut dia, dampak dari penurunan bunga KUR ini akan lebih terasa pada komitmen debitur dalam mengelola usaha mereka. “Dan tak bisa lepas juga dari kondisi ekonomi saat ini dan ke depan seperti apa,†katanya belum lama ini.
Ia sendiri mengakui bahwa rasio klaim untuk KUR biasanÂya memang jauh lebih tinggi ketimbang non KUR. Secara raÂta-rata, claim ratio terkait KUR di Askrindo biasanya mencapai hampir 55%. Sedangkan di segÂmen non KUR rasio klaimnya cuma sekitar 35%.
Sementara sampai bulan Mei kemarin, klaim Askrindo sendiri mencapai Rp 548,2 miliar. Di saat yang sama, total perolehan premi dan jasa penÂjaminan Jamkrindo mencapai Rp 809,3 miliar. Selama ini konribusi KUR memang masih mendominasi bisnis perseroan yakni mencapai sekitar 60%. Smeentara 40% sisanya berasal dari non KUR alias pasar komÂersial.
(Adil | net)