JAKARTA TODAY – Kemente­rian Riset, Teknologi dan Pen­didikan Tinggi (Kemenristek) mengumumkan ada 3 pergu­ruan tinggi yang dibekukan di wilayah Jawa Timur sebelum hari raya idul fitri lalu. Hal tersebut karena kampus-kam­pus tersebut melakukan pros­es pembelajaran yang tidak sesuai.

Menristek M Nasir men­gungkapkan, ada 2 kampus lain di Jawa Barat yang terindi­kasi melakukan pelanggaran yang sama. Hanya saja mantan Rektor Universitas Diponegoro itu belum mau menjelaskan kampus mana saja yang di­maksud. “Selanjutnya di Jabar ada dua,” kata Nasir saat mel­akukan sidak Ujian Mandiri masuk Undip di SMK Negeri 29 Jakarta, Jl Prof Joko Sutono, Ke­bayoran Baru, Jaksel, Minggu (26/7/2015).

BACA JUGA :  Halmahera Barat Maluku Utara Diguncang Gempa Bumi M 3,3

Salah satu indikasi sebuah kampus disebut melakukan pembelajaran tidak sesuai yaitu proses belajar dengan waktu yang terlalu singkat. Ada di antaranya hanya mem­butuhkan waktu 2 tahun untuk meluluskan mahasiswa tingkat sarjana.

“Contoh tidak sesuai itu misal S1 kan 144 SKS. Paling tidak harus 8 semester. Kalau cuma ditempuh 2 tahun kira-kira melanggar kodrat nggak? Kalau 1-2 tahun lulus ini pasti perguruan tinggi bermasalah,” tutur Nasir.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

Nasir juga mengimbau ke­pada calon mahasiswa baru agar mencari informasi terle­bih dahulu mencari informasi sebelum mendaftar. Dicek sta­tus dari kampus tersebut, aktif atau tidak. “Kalau statusnya nonaktif tidak boleh meneri­ma mahasiswa baru, harus dis­elesaikan dulu (masalahnya),” terang Nasir. “Bisa membuka (website) forlap.dikti.go.id. Nanti liat perguruan tinggi yang dituju, dilihat non aktif apa aktif. Kalau non aktif jan­gan dilanjutkan dulu,” tam­bahnya.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================