BOGOR TODAY- Hasil inpeksi mendadak (sidak) yang dilakuÂkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor ke outlet Dunkin Donuts Cabang Siliwangi, KeÂcamatan Bogor Timur, Kota Bogor menÂuntut pihak manajemen Dunkin unÂtuk membuat surat peryatÂaan bersalah terkait keÂberadaan tikus di display donat.
Kepala Dinas PerÂindustrian dan PerdaganÂgan (Disperindag) Kota Bogor, Bambang Budiyanto, mengataÂkan, pihaknya menuntut pihak Dunkin Donuts Cabang SiliÂwangi untuk menyerahkan suÂrat pertanyaan terkait temuan tikus pada display menu donat yang diperuntukan kepada konsumen.
Bambang menegaskan, surat itu harus bisa meyakinÂkan masyarakat bahwa temÂpat tersebut bersih dari hama. “Kami meminta segera untuk surat pernyataan tersebut, Untuk sekarang pihak Dunkin masih menunggu surat pernyÂataan dari kantor pusat. Jadi kami masih menunggu surat dari manajemen Dunkin,†Kata dia.
Lanjutnya, seÂharusnya dari adanya pemberitaan ini, pihak Dunkin Cabang Siliwangi, mengklarifikasi atas pemberÂitaan tersebut ke Disperindag Kota Bogor. “Atas pemberitaan seperti ini harusnya menjadi pelajaran bagi para penÂgusaha makanan untuk lebih menjaga tempatnya dari hama seperti tikus,†tandasnya.
Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Pusat, Tulus Abadi, menÂgatakan, kejadian ini berdampak pada kenyamanan konsumen yang akan mengkomsumsi produk tersebut. Dirinya menÂgatakan, hal ini jelas akan memÂbuat jelek nama besar Dunkin Donuts, yang sudah tersohor diseluruh dunia. “Hal ini berÂpotensi merugikan konsumen, atas temuan tikus yang ada pada menu donat untuk disajikan keÂpada konsumen,†ujarnya, saat dihubungi, kemarin.
Dijelaskan Tulus, konÂsumen memiliki hak atas kenyÂamanan, keamanan, dan keseÂlamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. “Termasuk mendapat produk yang terjaÂmin kesehatannya dan kebersiÂhanya,†tutupnya.
(Rizky Dewantara)