JAKARTA TODAY – Pemerintah tak hanya meÂninjau kebijakan subsidi listrik, tapi juga subÂsidi elpiji yang jumlahnya tiap tahun mencapai puluhan triliun rupiah. Subsidi elpiji akan diÂganti dengan bantuan uang tunai langsung ke masyarakat miskin.
Bahkan dengan penghapuÂsan subsidi elÂpiji, diharapkan tidak ada lagi penyelewengan tabung melon (3 kg) yang ‘disuntik’ ke elpiji 12 kg.
“Begini , kalau elpiji harganya tunggal (tidak ada subsidi) itu rembesan dari 3 kg ke 12 kg kan akan hilang. Jadi subsidi yang tidak tepat sasaÂran akan berkurang,†kata MenÂteri ESDM, Sudirman Said, diteÂmui di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, SeÂlasa (30/6/2015).
Mengapa elpiji 3 kg rentan ‘disuntik’ ke tabung 12 kg? Begini perhitungannya, harga elpiji 3 kg di pasaran Rp 20.000/tabung, sementara harga elpiji 12 kg Rp 150.000/tabung. Bila oknum agen elpiji nakal, dia cukup menyuntik isi tabung 3 kg sebanyak 4 tabung, modalnya hanya Rp 80.000. Tapi bisa dijual Rp 150.000/tabung alias bisa untung Rp 70.000/tabung.
Nantinya pemerintah, kata Sudirman, akan memberikan uang tunai ke rakyat miskin setiap buÂlan, di mana uang tersebut diguÂnakan untuk membeli elpiji 3 kg. Kebijakan ini juga diharapkan bisa dilakukan pada subsidi listrik. Di mana pemerintah juga berencana untuk menghapus subsidi listrik untuk rumah tangga, kemudian bagi rakyat miskin diberi uang tuÂnai setiap bulannya, melalui kartu keluarga sejahtera atau kartu lainÂnya. “Mudah-mudahan 2016 sudah bisa, karena ini kan sudah mulai memaparkan database yang dipakÂai juga untuk kartu-kartu itu. Kartu sehat, kartu sejahtera. Uangnya ada di kartu itu, kemudian ditransfer uangnya. lalu disparitas harganya dihilangkan dengan cara memberi subsidi langsung,†tutupnya.
Terpisah, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui anggaÂran subsidi listrik sebesar Rp 73,1 triliun tahun anggaran 2016 sesuai dengan yang diajukan pemerinÂtah. Termasuk rencana menghaÂpus subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 Volt Amper (VA) dan 900 VA.
Tapi sebelum diberlakukan kebijakan ini tahun depan, pemerÂintah diminta untuk membereskan data kemiskinan. Selaku penerima subsidi tersebut nantinya. “PrinÂsipnya kita setujui. Tapi harus perbaikan data. Ini jadi tanggung jawab pemerintah, ngitung maÂsyarakat miskin berapa. Datanya nanti disinkronkan dengan BPS (Badan Pusat Statistik) dan lainÂnya,†ungkap Wakil Ketua BangÂgar Sahid Abdullah dalam rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (30/6/2015).
Plt Kepala Badan Kebijakan FisÂkal Kementerian Keuangan, SuahaÂsil Nazara menuturkan, untuk penÂdataan akan diselesaikan dalam waktu dekat dengan bekerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk penyempurnaan data. “NanÂti kami diperbaiki datanya. GamÂpangnya kalau jumlah orang yang hidup dibawah garis kemiskinan 28 juta dibagi 5 jadi 6 juta. SemenÂtara jumlah pelanggan 450 VA da 900 VA ada 44 juta ,†kata Suahasil dalam kesempatan yang sama.
Di samping itu, juga akan dibaÂhas lebih lanjut mengenai bentuk penyalurannya. Salah satu yang diÂmungkinkan adalah melalui skema Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Nanti kita bicarakan lagi dengan PLN. Bagaimana mekanismenya. Nanti di pemerintah kami diskusiÂkan. Apa lewat KK, Kartu keluarga Sejahtera (KKS). Kalau mau dapat 450 VA mesti nunjukin apa KK, KKS atau apa. Banyak caranya ini harus diomogin,†tukasnya.
(Yuska Apitya/net)