Untitled-15JAKARTA TODAY – Pemerintah tak hanya me­ninjau kebijakan subsidi listrik, tapi juga sub­sidi elpiji yang jumlahnya tiap tahun mencapai puluhan triliun rupiah. Subsidi elpiji akan di­ganti dengan bantuan uang tunai langsung ke masyarakat miskin.

Bahkan dengan penghapu­san subsidi el­piji, diharapkan tidak ada lagi penyelewengan tabung melon (3 kg) yang ‘disuntik’ ke elpiji 12 kg.

“Begini , kalau elpiji harganya tunggal (tidak ada subsidi) itu rembesan dari 3 kg ke 12 kg kan akan hilang. Jadi subsidi yang tidak tepat sasa­ran akan berkurang,” kata Men­teri ESDM, Sudirman Said, dite­mui di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Se­lasa (30/6/2015).

Mengapa elpiji 3 kg rentan ‘disuntik’ ke tabung 12 kg? Begini perhitungannya, harga elpiji 3 kg di pasaran Rp 20.000/tabung, sementara harga elpiji 12 kg Rp 150.000/tabung. Bila oknum agen elpiji nakal, dia cukup menyuntik isi tabung 3 kg sebanyak 4 tabung, modalnya hanya Rp 80.000. Tapi bisa dijual Rp 150.000/tabung alias bisa untung Rp 70.000/tabung.

Nantinya pemerintah, kata Sudirman, akan memberikan uang tunai ke rakyat miskin setiap bu­lan, di mana uang tersebut digu­nakan untuk membeli elpiji 3 kg. Kebijakan ini juga diharapkan bisa dilakukan pada subsidi listrik. Di mana pemerintah juga berencana untuk menghapus subsidi listrik untuk rumah tangga, kemudian bagi rakyat miskin diberi uang tu­nai setiap bulannya, melalui kartu keluarga sejahtera atau kartu lain­nya. “Mudah-mudahan 2016 sudah bisa, karena ini kan sudah mulai memaparkan database yang dipak­ai juga untuk kartu-kartu itu. Kartu sehat, kartu sejahtera. Uangnya ada di kartu itu, kemudian ditransfer uangnya. lalu disparitas harganya dihilangkan dengan cara memberi subsidi langsung,” tutupnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah di Kolaka Utara, 2 Orang Luka

Terpisah, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui angga­ran subsidi listrik sebesar Rp 73,1 triliun tahun anggaran 2016 sesuai dengan yang diajukan pemerin­tah. Termasuk rencana mengha­pus subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 Volt Amper (VA) dan 900 VA.

Tapi sebelum diberlakukan kebijakan ini tahun depan, pemer­intah diminta untuk membereskan data kemiskinan. Selaku penerima subsidi tersebut nantinya. “Prin­sipnya kita setujui. Tapi harus perbaikan data. Ini jadi tanggung jawab pemerintah, ngitung ma­syarakat miskin berapa. Datanya nanti disinkronkan dengan BPS (Badan Pusat Statistik) dan lain­nya,” ungkap Wakil Ketua Bang­gar Sahid Abdullah dalam rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

BACA JUGA :  Susu Kurma Bisa Bantu Diet? Ini Dia Kandungan dan Manfaatnya

Plt Kepala Badan Kebijakan Fis­kal Kementerian Keuangan, Suaha­sil Nazara menuturkan, untuk pen­dataan akan diselesaikan dalam waktu dekat dengan bekerjasama dengan berbagai instansi terkait untuk penyempurnaan data. “Nan­ti kami diperbaiki datanya. Gam­pangnya kalau jumlah orang yang hidup dibawah garis kemiskinan 28 juta dibagi 5 jadi 6 juta. Semen­tara jumlah pelanggan 450 VA da 900 VA ada 44 juta ,” kata Suahasil dalam kesempatan yang sama.

Di samping itu, juga akan diba­has lebih lanjut mengenai bentuk penyalurannya. Salah satu yang di­mungkinkan adalah melalui skema Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). “Nanti kita bicarakan lagi dengan PLN. Bagaimana mekanismenya. Nanti di pemerintah kami diskusi­kan. Apa lewat KK, Kartu keluarga Sejahtera (KKS). Kalau mau dapat 450 VA mesti nunjukin apa KK, KKS atau apa. Banyak caranya ini harus diomogin,” tukasnya.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================