Opini-1-Freddy-NumberiPRESIDEN RI Joko Widodo dalam beberapa kunjungannya ke Papua dan Papua Barat, benar-benar membawa angin segar bagi masyarakat di kedua provinsi tersebut. Ada dua peristiwa penting yang sangat menyentuh hati rakyat Papua sejak Joko Widodo menjadi presiden RI yang ke-7.

Oleh: FREDDY NUMBERI,
Tokoh Masyarakat Papua

Pertama, pada peray­aan Natal Nasional di Jayapura, 27 Desem­ber 2014, Presiden mengatakan: ”Rakyat Papua juga butuh didengarkan, diajak bicara. Kita ingin akhiri konflik. Jangan ada lagi ke­kerasan”.

Kedua, pada kunjungan tang­gal 9 Mei 2015, di mana Presiden mencanangkan beberapa proyek pembangunan di Papua, Jokowi juga membebaskan lima nara­pidana politik dengan memberi­kan grasi bagi mereka. Presiden mengatakan: “Kita ingin men­ciptakan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah yang damai, adil, dan sejahtera. Kalau ada masalah di provinsi ini segera diguyur air dan jangan dipanas-panasi lagi sehingga persoalan tersebut terus menjadi masalah nasional, bahkan internasional.”

Hadir dalam pemberian grasi kepada lima narapidana politik tersebut antara lain Menko Pol­hukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasonna Hamonan­gan Laoly, Panglima TNI (saat itu- Red) Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, dan Wagub Papua Klemen Tinal.

Harapan Baru

Pernyataan Presiden untuk menciptakan Wilayah Tanah Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) sebagai wilayah yang dam­ai, adil, dan sejahtera merupakan suatu kerinduan rakyat Papua sejak awal integrasi dengan In­donesia pada 1 Mei 1963. Selama 52 tahun integrasi, Wilayah Ta­nah Papua (WTP) terus bergolak dan masyarakatnya hidup dalam cengkeraman ketakutan di bawah kekerasan aparat keamanan.

Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkapkan ada empat akar permasalahan Papua, yaitu; (1) Marjinalisasi dan diskriminasi; (2) Kegagalan Pembangunan; (3) Kekerasan Negara dan Pelangga­ran HAM; (4) Sejarah dan status politik Papua(Muridan S Widjojo, dkk, 2010).

Masyarakat Papua berharap Jokowi tersebut akan membebas­kan mereka dari rasa ketakutan yang harus dihadapi selama ini dan dapat bangkit kembali untuk membangun diri dan lingkun­gan mereka dalam keberagaman jati diri Indonesia. Menko Pol­hukam dalam kesempatan yang sama juga mengatakan “Masalah Papua harus dilihat dengan hati. Jadi,tidak ada lagi istilah Organ­isasi Papua Merdeka. Yang ada sekarang adalah “Orang Papua Membangun”. Demikian juga pernyataan Panglima TNI Jender­al Moeldoko: “Mudah-mudahan kebijakan Presiden membuka ha­rapan baru untuk menciptakan stabilitas keamanan”.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Di samping itu terkait kebi­jakan Presiden tersebut, Panglima TNI juga menegaskan bahwa TNI akan mengedepankan tindakan yang lebih humanis ketimbang represif: “Tidak ada lagi tindakan prajurit yang menyakitkan hati rakyat”. Bagi masyarakat Papua baik amanat Presiden, pernyata­an Menko Polhukam maupun Panglima TNI jelas memberikan harapan, namun juga menimbul­kan berbagai tanggapan.

Di antaranya adalah: Per­tama, perasaan lega karena ter­bebas dari kebisuan dan boleh menyampaikan aspirasi mereka dalam suasana yang lebih de­mokratis. Kedua, peranan aparat keamanan (TNI & Polri) yang se­lama ini pendekatannya adalah represif/kekerasan dan menjadi sumber konflik maupun ketegan­gan di tengah-tengah masyarakat, perlu diubah menjadi pendeka­tan kesejahteraan yang lebih hu­manis. Ketiga, kesenjangan sosial ekonomi antara orang asli Papua dan pendatang harus diubah dengan pendekatan diskriminasi positif bagi orang asli Papua.

Gagasan Presiden Joko Widodo

Gagasan Presiden Joko Wido­do untuk menciptakan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah yang damai, adil dan sejahtera merupakan langkah awal di bawah leadership Presiden yang perlu diapresiasi oleh semua pi­hak dalam mencari solusi bersa­ma. Tujuannya agar rakyat Papua dapat hidup dalam ketenangan dan membangun diri dan ne­gerinya dalam bingkai NKRI. Pemerintah (pusat dan daerah) selanjutnya harus berupaya un­tuk menyelesaikan konflik-konflik yang ada secara lebih arif dan bi­jaksana. Menurut penulis, mera­jut Wilayah Tanah Papua yang damai, adil dan sejahtera terdiri dari sembilan kerangka utama.

BACA JUGA :  JELANG LAGA MALAM INI, TIMNAS VS AUSTRALIA

Pertama, mengakui hak-hak dasar orang Papua, dan meng­hormati harga diri mereka. Kedua, membangun rasa keber­samaan di antara sesama rakyat Papua maupun dengan mereka yang datang dari luar Papua. Ke­tiga, menjadikan rakyat Papua “tuan di tanahnya sendiri” dalam arti mandiri. Pentingnya untuk men-ciptakan kemandirian raky­at Papua agar orang Papua tidak dijadikan “objek” oleh orang lain, dan dipandang perlu untuk mem­berdayakan mereka agar dapat hidup lebih sejahtera dari waktu ke waktu. Keempat, membangun sikap toleransi dan saling meng­hargai baik antara rakyat Papua maupun pendatang. Hal ini pent­ing agar tidak timbul isu-isu yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Kelima, menghindari kekerasan yang se­lama ini terjadi akibat berbagai pelanggaran HAM di tanah Pap­ua. Keenam, menegakkan keadi­lan dan kebenaran dalam kehidu­pan sosial masyarakat Papua agar lukaluka yang mendalam akibat masa lalu dapat terobati, melalui advokasi, pengungkapan fakta, negosiasi dan lain sebagainya Ketujuh, menegakkan hukum dengan adil, baik dan benar, agar rakyat Papua dapat hidup dengan tenteram,aman dan tidak merasa terancam perlakuan sewenang-wenang oleh pihak manapun. Kedelapan, menumbuhkan si­kap saling percaya (trust) an­tara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maupun ma­syarakat Papua, agar terhindar dari penyakit curiga dansyak-wa­sangka yang selama ini membuat kita terkurung dalam sengketa separatisme. Kesembilan, semua pihak terkait perlu membangun dialog damai dan rekonsiliasi un­tuk merajut Papua tanah damai, adil, dan sejahtera.

Berdasarkan amanat Presiden Joko Widodo tersebut, solusi da­mai, adil, dan sejahtera dengan didukung oleh hasil penelitian LIPI, perlu dilakukan melalui dia­log dan rekonsiliasi. Tentu, guna menyelesaikan masalah Papua secara permanen, adil, bermar­tabat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. (*)

============================================================
============================================================
============================================================