urlBOGOR, TODAY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bo­gor telah menyelesaikan revisi tata tertib (tatib) terkait mekanisme pen­gisian kursi Wakil Bupati (Wabup) Bogor dan hasil kerja Pani­tia Khusus (Pansus) tatib telah diparipur­nakan meski ada fraksi yang tidak hadir.

Informasi yang dihimpun, fraksi yang tidak hadir dalam sidang paripurna yang diselengga­rakan di gedung Tegar Beriman itu ialah fraksi PPP-Hanura lantaran ada satu klausul dalam revisi tatib yang tidak disepak­ati fraksi tersebut.

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah, Usep Saefullah mengukapkan jika tugasnya sebagai ketua pansus dalam merevisi tatib telah usai dan tinggal menunggu keputusan internal dari Koalisi Kerahmatan.

BACA JUGA :  Kelola Bansos dan Tangani Bencana, Pj. Bupati Bogor Lakukan Sinergi Dengan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah Pusat 

“Paripurna internal ini menandakan jika tugas kami sebagai pansus tatib telah selesai. Sekarang, langkah selanjutnya ada di tangan koalisi dan harus dijalank­an oleh koalisi maupun pimpinan DPRD,” ujar Usep, Senin (6/7/2015).

Sementara itu, Wakil Ketua fraksi PPP, Yuyud Wahyudin menjelaskan jika tidak hadirnya fraksi PPP lantaran hasil re­visi tatib tidak dibawa terlebih dahulu ke Badan Musyawarah (Banmus) sebelum dibawa ke Paripurna oleh pimpinan DPRD.

“Lazimnya, revisi tatib ini harus diban­muskan dulu. Supaya jika kalau masih ada perdebatan sudah selesai di banmus bukan saat paripurna,” ujar Yuyud.

BACA JUGA :  Berbagi Kebahagiaan, JJB Bagikan Takjil Gratis Ke Pengendara

Ia pun menjelaskan jika fraksi PPP dan PKS juga menolak dan beberapa fraksi setuju jika hasil revisi tatib langsung di par­ipurnakan tanpa melalui banmus terlebih dahuku. “Fraksi PPP tidak sepakat dengan hal itu. Makanya kita tidak hadir dalam paripurna tersebut,” tukasnya.

Ketua Komisi II ini menambahkan, setelah mekanisme pengisian wabup di­pilih oleh dewan dan mempunyai hukum yang kuat, pimpinan dewan langsung segera bertindak untuk menindak lanjuti tatib tersebut.

“Kan sekarang aturannya sudah ada, tinggal pimpinan dewan yang menindak­lanjutinya seperti apa,” pungkasnya.

(Ri­shad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================