BOGOR, TODAYÂ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BoÂgor telah menyelesaikan revisi tata tertib (tatib) terkait mekanisme penÂgisian kursi Wakil Bupati (Wabup) Bogor dan hasil kerja PaniÂtia Khusus (Pansus) tatib telah diparipurÂnakan meski ada fraksi yang tidak hadir.
Informasi yang dihimpun, fraksi yang tidak hadir dalam sidang paripurna yang diselenggaÂrakan di gedung Tegar Beriman itu ialah fraksi PPP-Hanura lantaran ada satu klausul dalam revisi tatib yang tidak disepakÂati fraksi tersebut.
Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah, Usep Saefullah mengukapkan jika tugasnya sebagai ketua pansus dalam merevisi tatib telah usai dan tinggal menunggu keputusan internal dari Koalisi Kerahmatan.
“Paripurna internal ini menandakan jika tugas kami sebagai pansus tatib telah selesai. Sekarang, langkah selanjutnya ada di tangan koalisi dan harus dijalankÂan oleh koalisi maupun pimpinan DPRD,†ujar Usep, Senin (6/7/2015).
Sementara itu, Wakil Ketua fraksi PPP, Yuyud Wahyudin menjelaskan jika tidak hadirnya fraksi PPP lantaran hasil reÂvisi tatib tidak dibawa terlebih dahulu ke Badan Musyawarah (Banmus) sebelum dibawa ke Paripurna oleh pimpinan DPRD.
“Lazimnya, revisi tatib ini harus dibanÂmuskan dulu. Supaya jika kalau masih ada perdebatan sudah selesai di banmus bukan saat paripurna,†ujar Yuyud.
Ia pun menjelaskan jika fraksi PPP dan PKS juga menolak dan beberapa fraksi setuju jika hasil revisi tatib langsung di parÂipurnakan tanpa melalui banmus terlebih dahuku. “Fraksi PPP tidak sepakat dengan hal itu. Makanya kita tidak hadir dalam paripurna tersebut,†tukasnya.
Ketua Komisi II ini menambahkan, setelah mekanisme pengisian wabup diÂpilih oleh dewan dan mempunyai hukum yang kuat, pimpinan dewan langsung segera bertindak untuk menindak lanjuti tatib tersebut.
“Kan sekarang aturannya sudah ada, tinggal pimpinan dewan yang menindakÂlanjutinya seperti apa,†pungkasnya.
(RiÂshad Noviansyah)