mentri-maen-malem-malem-(1)BOGOR TODAY – Menteri Hu­kum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bersama Ketua Komnas HAM Nurkholis melaku­kan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas II Kota Bogor (Paledang), Rabu (29/7) malam. Tak ada temuan narkoba, namun Pemerintah Pusat menyatakan Lapas Paledang darurat kapasi­tas.

Menteri dijadwalkan tiba pukul 19.00 WIB, namun baru datang sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu masuk Menkumham dan Ketua Komnas HAM langsung menuju ke ruangan tahanan di Blok A dan B.

Selama kurang lebih satu jam, Menteri dan Ketua Komnas HAM didampingi Kepala Lapas beserta jajarannya.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola

Menurut Kepala Bir Humas Kemenkumham, Ansarudin, Menteri meninjau satu persatu kondisi ruang tahanan. «Kondisi di dalam sangat ramai, takut ter­jadi hal-hal yang tidak diingink­an,» katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan dari beberapa ruang tahanan yang didatangi Menkumham di antaranya blok a dan b ditempati puluhan orang warga binaan. «Di Blok B ada enam kamar, kapa­sitasnya lima orang tapi diisi 53 orang,» kata dia.

Begitu juga di blok A yang ter­diri atas 18 kamar dengan kapasi­tas lima orang tapi diisi 32 orang.

BACA JUGA :  Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Spain Masters 2024, Berikut Hasil Drawing

Sementara itu, berdasarkan data di Lapas Paledang Bogor, isi lapas terdiri atas tahanan 237 narapidana 802, total 1.039 orang. «Di blok wanita kapasitas delapan orang diisi 85 orang, ini­lah kondisi Lapas kita seluruh In­donesia, sehinggga kami menga­jak ketua Komnas Ham menijua langsung dan mencari solusinya, karena over capasitas tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kemen­kumham,» katanya.

Ia menambahkan sidak ini untuk mencarikan solusi ber­sama agar Kemenkumham se­bagai «criminal justice system» mendapat predikat yang tidak memperhatikan HAM.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================