Berita-3-(2)JAKARTA, Today – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) me­lepas sisa kepemilikan saham di PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) sebesar 0,996 persen atau se­tara dengan Rp 44 miliar.

Director Policy Develop­ment Group LPS, Suwandi menuturkan, saham tersebut dilepas kepada PT J-Trust In­vestment Indonesia atas per­setujuan pemilik mayoritas Bank Mutiara asal Jepang, J-Trust.

Sebelumnya, LPS juga tel­ah melepas 99 persen saham Bank Mutiara kepada J-Trust Jepang sebesar Rp 4,41 triliun. Angka ini lebih rendah dari Penyertaan Modal Sementara (PMS) senilai total Rp 8,1 trili­un. Dengan demikian, masih ada sisa saham sebesar 0,004 persen yang dimiliki publik.

BACA JUGA :  Benarkah Sakit Kepala Bisa Sembuh dengan Minum Teh? Simak Ini

“Yang 0,996 persen sudah terjual 25 Juni kemarin, jadi kami sudah tidak memegang lagi saham Bank Mutiara. Sisan­ya yang 0,004 persen milik pub­lik, yang juga ada saham milik pemilik lama,” kata Suwandi di Jakarta, Selasa (30/6/2015).

BACA JUGA :  Gula Darah Naik saat Lebaran Bisa Disebabkan 8 Makanan dan Minuman Ini

Berdasarkan aturan, pada tahun keenam LPS harus me­lepas seluruh kepemilikan sahamnya. Menurutnya, LPS memiliki perjanjian jual beli yang pada 20 November 2014, sudah menjual maksimal 99 persen. Sedangkan sisa pen­jualan saham sebesar 0,996 persen sudah terlaksana dan diselesaikan pada 25 Juni ke­marin. “Harga saham per lem­barnya sama. Kami mendapat­kan tambahan modal closing Rp 44 miliar,” ucapnya.

(Adil | net)

============================================================
============================================================
============================================================