HL-(1)Plt. Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan mengatakan tingkat bunga penjaminan tersebut merupakan refleksi dari suku bunga dana di pasar. Namun, dalam penentuan ting­kat bunga penjaminan (LPS Rate), lanjut Fauzi, pihaknya juga mempertimbangkan arah Bank Indonesia atas kebijakan moneter termasuk suku bunga acuan.

“Kalau suku bunga pasar turun terus dan kami menda­pat sinyal dari bank sentral bahwa BI Rate bisa diturunkan, tentunya peluang penurunan LPS Rate juga akan besar,” jelas Fauzi di Jakarta, Senin (27/7/2015).

Indikator lain yang juga bakal menjadi penanda pelu­ang penurunan LPS Rate, kata Fauzi, yakni posisi loan to de­posit ratio (LDR). Menurutnya, jika indikator tersebut terus tu­run, menandakan adanya pe­longgaran likuiditas dan beru­jung pada penurunan suku bunga simpanan di pasar.

“Tapi kalau LDR-nya naik, tentunya akan ada kebutuhan pendanaan yang meningkat sehingga otomatis naik lagi,” tutur Fauzi.

Adapun, dalam periode 15 Mei 2015 hingga 14 September 2015, LPS memutuskan tidak mengubah tingkat bunga pen­jaminannya. Pada periode tersebut, LPS menjamin bunga simpanan rupiah dan valas di bank umum sebesar masing-masing 7,75% dan 1,5%. Semen­tara itu, untuk bank perkredi­tan rakyat (BPR), bunga yang dijamin yakni sebesar 10,25%.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

Sekertaris LPS, Samsu Adi Nugroho memandang tingkat bunga penjaminan tersebut masih sejalan dengan kondisi likuiditas perekonomian dan perbankan saat ini. Menu­rutnya, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang lebih tinggi dari kredit telah men­dorong perbaikan kondisi li­kuiditas perbankan sepanjang semester I/2015.

Adanya pengetatan likuidi­tas pada Juni, dinilai Samsu, merupakan kondisi yang ber­sifat sementara akibat pening­katan kebutuhan konsumsi di bulan puasa dan hari raya. Samsu juga menuturkan posisi nilai tukar rupiah dan arah ke­bijakan moneter masih men­jadi faktor utama yang mem­pengaruhi perkembangan suku bunga simpanan perbankan ke depan.

Dalam catatan, beberapa bank pelat merah telah me­mangkas suku bunga deposito ke posisi 7,75%. Pejabat Ekse­kutif PT Bank Mandiri (Pers­ero) Tbk. Kartika Wirjoatmod­jo mengatakan pada tahun ini perseroan telah memangkas special rate ke posisi setara LPS Rate.

BACA JUGA :  Dijamin Bikin Nagih! Ini Dia Resep Kolang Kaling Saus Santan yang Sedap dan Mantap

Senada, Direktur Keuan­gan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Haru Koesmaha­rgyo juga menuturkan pihakn­ya telah menurunkan bunga deposito. “Sekarang paling tinggi 7,75%,” kata Haru.

Adapun, dari data Statis­tik Perbankan Indonesia (SPI) yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) men­unjukkan kondisi likuiditas industri perbankan nasional memang terus melonggar. SPI merekam posisi LDR bank umum terus turun setelah me­nyentuh posisi tertinggi sebe­sar 92,19% pada Juli 2014. SPI menunjukkan pada April 2015, LDR bank umum tercatat sebe­sar 87,94% atau turun 285 basis poin (bps) dari 90,79% di bulan yang sama tahun lalu.

Sementara itu, SPI juga mencatat kelompok bank pem­bangunan daerah (BPD) men­jadi kalangan yang mencatat­kan penurunan LDR terdalam yakni sebesar 999 bps dari 78,97% pada April 2014 men­jadi 68,98% di bulan yang sama tahun ini.

Oleh : Adilla Prasetyo Wibowo
[email protected]

============================================================
============================================================
============================================================