PASCA Kongres Pemuda/KNPI ke XIV, 24- 28 Februari 2015 di Jayapura, KNPI kembali menjadi medan â€perkelahian†para elite pemuda untuk memperebutkan struktur organisasi ini. Konflik ini memuncak dengan terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) Pemuda/KNPI, 1-2 Juni 2015 di Jakarta, dimana Fahd El Fouz terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KNPI Periode 2015-2018.
Oleh: FIRMAN WIJAYA, S.H
Dus konstalasi kepemuÂdaan nasional hingga kini disuguhi adanya dualisme kepemimpiÂnan DPP KNPI sebagai produk dua Kongres Pemuda/ KNPI, Muhammad Rifai Darus produk Kongres Jayapura dan Fahd El Fouz produk KLB Jakarta. Dualisme kepemimpinan ini buÂkan yang pertama, ditahun 2008 KNPI terpecah menjadi dua kubu, yaitu Azis Syamsudin produk Kongres Denpasar, Bali dan AhÂmad Doli Kurnia produk Kongres Ancol, Jakarta. Kongres ke-XIII tahun 2011, bertema “Satu KNPI, Satu Pemuda, Satu Indonesia†akhirnya berhasil mempersatukan kembali KNPI. Namun kini perÂtanyaannya maukah kubu produk “Kongres Jayapura†dan “KLB JaÂkarta†islah?
Rutinitas konflik internal, mungkin itu salah satu yang menÂgakibatkan wadah berhimpun Pemuda/Organisasi KemasyarakaÂtan Pemuda (OKP) yang lahir meÂlalui Deklarasi Pemuda Indonesia 23 Juli 1973 ini mengalami kemunÂduran, kehilangan posisi tawar dan mulai terpinggirkan dalam pentas politik nasional. Absennya KNPI dari berbagai isu kebangsaan dan mulai lemahya persatuan diÂantara OKP yang berhimpun di KNPI menunjukkan gejala hilangÂnya semangat kebersamaan dalam menumbuhkan, menggerakkan, menyalurkan dinamika militansi dan idealismenya. Reformasi 1998 telah mengkoreksi hampir seluruh peran sosial-politik KNPI di masa lalu. Bahkan desakan untuk memÂbubarkan KNPI “nyaring†terÂdengar seiring runtuhnya Rezim Orde Baru. Wajar sebagian orang mengira KNPI sudah bubar berÂsama runtuhnya Rezim Soeharto, karena melekatnya stigma KNPI sebagai “anak emas†Orde Baru.
Fakta jika KNPI kini bukan lagi indikator penentu organisasi kepemudaan di Indonesia. EksisÂtensi KNPI mulai dipertanyakan, bahkan sebagian bernada meraÂgukan peran dan fungsinya. Hal tersebut tidak sepenuhnya salah, karena rakyat das sein sering tiÂdak merasakan kehadiran KNPI sebagai stakeholder kepemudaan. Sehingga KNPI akhirnya kurang dipercaya rakyat untuk menjadi kekuatan agregasi kepentingan pemuda. Menyikapi hal tersebut KNPI harus obyektif dan idealnya segera melakukan “muhasabah†dalam segala aspek. KNPI kini dituntut melakukan reorientasi, reaktualisasi, revitalisasi, reposisi dan responsi atas kondisi kekinian.
Paradigma Baru KNPI
Dalam Kamus Tesaurus BaÂhasa Indonesia kata “paradigma†berarti arketipe, ideal, model, patron, pola (Depdiknas, 2008 : 356). Denzin dan Lincoln (dalam Basuki, 2006 : 35) mendefinisikan paradigma sebagai seperangkat kepercayaan dasar (atau metaÂfisik) yang bersifat pokok atau prinsip utama. Sedangkan Ardi H. Putra (2013 : 23) menyebutkan paradigma adalah cara pandang orang terhadap diri dan lingkunÂgannya yang akan mempengaÂruhinya dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku.
Rejuvenasi (baca: penyegaran kembali) peran KNPI di tengah realitas politik nasional menjadi narasi besar KNPI pasca reforÂmasi. Narasi ini akhirnya mewajibÂkan KNPI untuk independen dan kembali memposisikan pemuda sebagai “mitra kritis pemerinÂtah†sebagaimana tertuang dalam “Tekad Pemuda Indonesia 1999â€.
Atas dasar pemikiran terseÂbut di Kongres X Pemuda/KNPI tahun 2002 di Bekasi ditetapÂkanlah “Paradigma Baru KNPIâ€. Paradigma Baru KNPI merupakan cara pandang kritis KNPI terhadap dinamika internalnya dan situasi nasional-internasional kekinian yang mengharuskan KNPI menaÂkar ulang pemikiran, sikap mauÂpun gerakannya. Paradigma Baru KNPI 2002 tersebut diantaranya : (1) Hirarkis organisasi dari vertikal ke horizontal; mengembalikan jati diri KNPI sebagai wadah berhimÂpun OKP, (2) Hirarkis kekuasaan dan kepemimpinan dari sentralisÂtik ke desentralistik; pelimpahan wewenang untuk mengimplemenÂtasikan kebijakan dan program yang bermuatan lokal, (3) RekÂruitmen/komposisi personalia pengurus dari non-keterwakilan ke keterwakilan; mengejawantahÂkan keberhimpunan yang plural dalam wadah KNPI, (4) Perspektif program dari perspektif kelemÂbagaan ke perspektif kemitraan; mengaktualkan program KNPI/ Pemuda sebagai subjek dan objek pembangunan, dan (5) Haluan kerja dari orientasi struktural ke gerakan kultural; mempersiapkan lapisan kader pemuda untuk meÂmiliki potensi yang berdaya saing.
Paradigma Baru inilah yang seharusnya menjadi “tafsir ulang†dalam ber-KNPI karena conditio sine qua non bagi terwujudnya good youth governance. Sehingga “fardhu a’in†direalisasikan oleh Pengurus KNPI dari tingkat DPP, DPD Provinsi, DPD Kabupaten/Kota dan Pengurus Kecamatan. KNPI haÂrus berani melepas beban sejarah masa lalunya, merubah budaya serÂta tumbuh menjadi organisasi yang independen, terlepas dari kepentÂingan golongan dan perseorangan serta politik praktis tertentu. KareÂna dengan begitu, KNPI niscaya akan mampu menjadi wadah berÂhimpun Pemuda/OKP yang ideal, kredibel dan bermanfaat.
Membumikan KNPI
KNPI sebagai wadah berhimpun Pemuda/OKP, partisipasi pemuda dan kaderisasi kepemimpinan bangsa masih relevan, maka untuk itu KNPI wajib melakukan positioning. Membangun positioning inilah salah satu ikhtiar untuk membumikan kembali KNPI. Strategi dan taktik yang dapat dilakukan untuk membumikan kembali KNPI diantaranya, (1) Rekonsolidasi Pemuda, dan (2) Pemberdayaan Pemuda.
Rekonsolidasi pemuda meruÂpakan keniscayaan peran sosial-politik KNPI. Secara sosiologis, Pemuda sebagai bagian dari maÂsyarakat sipil merupakan potensi yang sangat rawan untuk menÂjadi pihak yang â€dilemahkan†dan â€dipinggirkanâ€. Kaum lemah dan terpinggirkan dimaksud ini tidak semata-mata dilihat berÂdasarkan perspektif marxis sebÂagai kelas yang secara objektif. Dimana dalam perspektif MarxÂian, kaum borjuis dan proletar sebagai kelas yang berlawanan dalam sistem kapitalisme (Chilote: 2003). Rekonsolidasi pemuda ini ditujukan untuk memperjelas poÂsitioning KNPI sebagai “mitra kriÂtis pemerintahâ€. KNPI harus terus memantau, mengawal dan mengÂkritisi setiap program kebijakan pemerintah. Disinilah letak peran strategis KNPI sebagai tuntutan yang tidak boleh surut. IntelekÂtual, objektif dan idealisme tinggi harus tercermin didalam sikap dan gerak KNPI.
Pemberdayaan pemuda diÂharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pemuda untuk dapat turut berpartisipasi memÂperjuangkan haknya mendapatÂkan kehidupan yang lebih baik. Pemberdayaan pemuda meruÂpakan kunci utama bagi keberhasiÂlan upaya menekan ketidakadilan secara struktural. Sehingga KNPI kedepan tidak terjebak pada aktifiÂtas yang bersifat “inward-lookingâ€, yaitu sibuk dengan rutinitas interÂnal organisasinya, program-proÂgram kerja yang bersifat seremoÂnial atau sekadar “aktifisme†an sich. Aktivitas KNPI harus bergeÂser kearah yang bersifat “outward-lookingâ€, yaitu suatu aktifitas yang dihasilkan dari dialektika inteleÂktual kritis dan relevan dengan kondisi kekinian, misalnya KNPI mengangkat isu ekonomi kerakyÂatan, penegakan hukum dan HAM, kampanye anti korupsi, ekologi, multikulturalisme dan isu-isu global lain yang terkait positioning Bangsa Indonesia kedepan. KNPI harus mampu menjadi katalisator dalam mentransformasikan ide-ide kebangsaan dengan mengedeÂpankan kepentingan pemuda dan rakyat. Dus KNPI akan fungsional sebagai “kawah candradimuka†tempat menggodok kader pemuda menjadi agent of change dengan motivasi belajar sambil mengamalÂkan (learning by doing).
Karenanya berbagai komuniÂtas harus mampu direspon oleh KNPI sebagai tren baru pemuda kekinian. KNPI harus hadir ditenÂgah berbagai komunitas dan menjadi mediator bagi berbagai komunitas pemuda yang aktif dan kreatif tersebut. Energi pemuda yang sangat besar dan aktif seringÂkali menjadi titik masalah jika tiÂdak memperoleh perhatian dan penyaluran yang tepat. KNPI haÂrus mengambil bagian untuk ikut menumbuhkan kreativitas yang ada pada komunitas.
Dualisme kepemimpinan DPP KNPI saat ini merupakan bukti kegagalan KNPI dalam merefleksiÂkan spirit Deklarasi Pemuda IndoÂnesia 1973, Permufakatan Pemuda Indonesia 1987, Tekad Pemuda InÂdonesia 1999 dan Paradigma Baru KNPI 2002. KNPI kini terjebak pada elitisme dan vested interest segelintir “oknum†pengurusnya yang masih berparadigma lama, terlepas tudingan adanya “intelÂlectual dader†dibalik kisruh ini untuk kepentingan politik praktis tertentu.
Untuk itu koreksi besar-beÂsaran harus dilakukan didalam tubuh KNPI, baik struktur mauÂpun infrastrukturnya. Dualisme kepemimpinan yang terjadi haÂrus segera “disudahiâ€, kembalikan semua penyelesaiannya kepada mekanisme AD/ART KNPI. RekonÂsolidasi pemuda dan pemberdayÂaan pemuda adalah jalan keluar utama untuk membumikan kemÂbali KNPI, karena KNPI dengan Paradigma Baru masih ditunggu kiprahnya oleh massa pemuda dan rakyat Indonesia. Selamat ulang taÂhun untuk KNPI yang ke-42, KNPI dari Pemuda untuk Rakyat, PemuÂda Berkarya Rakyat Sejahtera, walÂlahu a’lam bissowab. (*)