Firman-KNPI-2PASCA Kongres Pemuda/KNPI ke XIV, 24- 28 Februari 2015 di Jayapura, KNPI kembali menjadi medan ”perkelahian” para elite pemuda untuk memperebutkan struktur organisasi ini. Konflik ini memuncak dengan terselenggaranya Kongres Luar Biasa (KLB) Pemuda/KNPI, 1-2 Juni 2015 di Jakarta, dimana Fahd El Fouz terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KNPI Periode 2015-2018.

Oleh: FIRMAN WIJAYA, S.H

Dus konstalasi kepemu­daan nasional hingga kini disuguhi adanya dualisme kepemimpi­nan DPP KNPI sebagai produk dua Kongres Pemuda/ KNPI, Muhammad Rifai Darus produk Kongres Jayapura dan Fahd El Fouz produk KLB Jakarta. Dualisme kepemimpinan ini bu­kan yang pertama, ditahun 2008 KNPI terpecah menjadi dua kubu, yaitu Azis Syamsudin produk Kongres Denpasar, Bali dan Ah­mad Doli Kurnia produk Kongres Ancol, Jakarta. Kongres ke-XIII tahun 2011, bertema “Satu KNPI, Satu Pemuda, Satu Indonesia” akhirnya berhasil mempersatukan kembali KNPI. Namun kini per­tanyaannya maukah kubu produk “Kongres Jayapura” dan “KLB Ja­karta” islah?

Rutinitas konflik internal, mungkin itu salah satu yang men­gakibatkan wadah berhimpun Pemuda/Organisasi Kemasyaraka­tan Pemuda (OKP) yang lahir me­lalui Deklarasi Pemuda Indonesia 23 Juli 1973 ini mengalami kemun­duran, kehilangan posisi tawar dan mulai terpinggirkan dalam pentas politik nasional. Absennya KNPI dari berbagai isu kebangsaan dan mulai lemahya persatuan di­antara OKP yang berhimpun di KNPI menunjukkan gejala hilang­nya semangat kebersamaan dalam menumbuhkan, menggerakkan, menyalurkan dinamika militansi dan idealismenya. Reformasi 1998 telah mengkoreksi hampir seluruh peran sosial-politik KNPI di masa lalu. Bahkan desakan untuk mem­bubarkan KNPI “nyaring” ter­dengar seiring runtuhnya Rezim Orde Baru. Wajar sebagian orang mengira KNPI sudah bubar ber­sama runtuhnya Rezim Soeharto, karena melekatnya stigma KNPI sebagai “anak emas” Orde Baru.

Fakta jika KNPI kini bukan lagi indikator penentu organisasi kepemudaan di Indonesia. Eksis­tensi KNPI mulai dipertanyakan, bahkan sebagian bernada mera­gukan peran dan fungsinya. Hal tersebut tidak sepenuhnya salah, karena rakyat das sein sering ti­dak merasakan kehadiran KNPI sebagai stakeholder kepemudaan. Sehingga KNPI akhirnya kurang dipercaya rakyat untuk menjadi kekuatan agregasi kepentingan pemuda. Menyikapi hal tersebut KNPI harus obyektif dan idealnya segera melakukan “muhasabah” dalam segala aspek. KNPI kini dituntut melakukan reorientasi, reaktualisasi, revitalisasi, reposisi dan responsi atas kondisi kekinian.

Paradigma Baru KNPI

Dalam Kamus Tesaurus Ba­hasa Indonesia kata “paradigma” berarti arketipe, ideal, model, patron, pola (Depdiknas, 2008 : 356). Denzin dan Lincoln (dalam Basuki, 2006 : 35) mendefinisikan paradigma sebagai seperangkat kepercayaan dasar (atau meta­fisik) yang bersifat pokok atau prinsip utama. Sedangkan Ardi H. Putra (2013 : 23) menyebutkan paradigma adalah cara pandang orang terhadap diri dan lingkun­gannya yang akan mempenga­ruhinya dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Rejuvenasi (baca: penyegaran kembali) peran KNPI di tengah realitas politik nasional menjadi narasi besar KNPI pasca refor­masi. Narasi ini akhirnya mewajib­kan KNPI untuk independen dan kembali memposisikan pemuda sebagai “mitra kritis pemerin­tah” sebagaimana tertuang dalam “Tekad Pemuda Indonesia 1999”.

Atas dasar pemikiran terse­but di Kongres X Pemuda/KNPI tahun 2002 di Bekasi ditetap­kanlah “Paradigma Baru KNPI”. Paradigma Baru KNPI merupakan cara pandang kritis KNPI terhadap dinamika internalnya dan situasi nasional-internasional kekinian yang mengharuskan KNPI mena­kar ulang pemikiran, sikap mau­pun gerakannya. Paradigma Baru KNPI 2002 tersebut diantaranya : (1) Hirarkis organisasi dari vertikal ke horizontal; mengembalikan jati diri KNPI sebagai wadah berhim­pun OKP, (2) Hirarkis kekuasaan dan kepemimpinan dari sentralis­tik ke desentralistik; pelimpahan wewenang untuk mengimplemen­tasikan kebijakan dan program yang bermuatan lokal, (3) Rek­ruitmen/komposisi personalia pengurus dari non-keterwakilan ke keterwakilan; mengejawantah­kan keberhimpunan yang plural dalam wadah KNPI, (4) Perspektif program dari perspektif kelem­bagaan ke perspektif kemitraan; mengaktualkan program KNPI/ Pemuda sebagai subjek dan objek pembangunan, dan (5) Haluan kerja dari orientasi struktural ke gerakan kultural; mempersiapkan lapisan kader pemuda untuk me­miliki potensi yang berdaya saing.

Paradigma Baru inilah yang seharusnya menjadi “tafsir ulang” dalam ber-KNPI karena conditio sine qua non bagi terwujudnya good youth governance. Sehingga “fardhu a’in” direalisasikan oleh Pengurus KNPI dari tingkat DPP, DPD Provinsi, DPD Kabupaten/Kota dan Pengurus Kecamatan. KNPI ha­rus berani melepas beban sejarah masa lalunya, merubah budaya ser­ta tumbuh menjadi organisasi yang independen, terlepas dari kepent­ingan golongan dan perseorangan serta politik praktis tertentu. Kare­na dengan begitu, KNPI niscaya akan mampu menjadi wadah ber­himpun Pemuda/OKP yang ideal, kredibel dan bermanfaat.

Membumikan KNPI

KNPI sebagai wadah berhimpun Pemuda/OKP, partisipasi pemuda dan kaderisasi kepemimpinan bangsa masih relevan, maka untuk itu KNPI wajib melakukan positioning. Membangun positioning inilah salah satu ikhtiar untuk membumikan kembali KNPI. Strategi dan taktik yang dapat dilakukan untuk membumikan kembali KNPI diantaranya, (1) Rekonsolidasi Pemuda, dan (2) Pemberdayaan Pemuda.

Rekonsolidasi pemuda meru­pakan keniscayaan peran sosial-politik KNPI. Secara sosiologis, Pemuda sebagai bagian dari ma­syarakat sipil merupakan potensi yang sangat rawan untuk men­jadi pihak yang ”dilemahkan” dan ”dipinggirkan”. Kaum lemah dan terpinggirkan dimaksud ini tidak semata-mata dilihat ber­dasarkan perspektif marxis seb­agai kelas yang secara objektif. Dimana dalam perspektif Marx­ian, kaum borjuis dan proletar sebagai kelas yang berlawanan dalam sistem kapitalisme (Chilote: 2003). Rekonsolidasi pemuda ini ditujukan untuk memperjelas po­sitioning KNPI sebagai “mitra kri­tis pemerintah”. KNPI harus terus memantau, mengawal dan meng­kritisi setiap program kebijakan pemerintah. Disinilah letak peran strategis KNPI sebagai tuntutan yang tidak boleh surut. Intelek­tual, objektif dan idealisme tinggi harus tercermin didalam sikap dan gerak KNPI.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Pemberdayaan pemuda di­harapkan dapat memberikan kesempatan bagi pemuda untuk dapat turut berpartisipasi mem­perjuangkan haknya mendapat­kan kehidupan yang lebih baik. Pemberdayaan pemuda meru­pakan kunci utama bagi keberhasi­lan upaya menekan ketidakadilan secara struktural. Sehingga KNPI kedepan tidak terjebak pada aktifi­tas yang bersifat “inward-looking”, yaitu sibuk dengan rutinitas inter­nal organisasinya, program-pro­gram kerja yang bersifat seremo­nial atau sekadar “aktifisme” an sich. Aktivitas KNPI harus berge­ser kearah yang bersifat “outward-looking”, yaitu suatu aktifitas yang dihasilkan dari dialektika intele­ktual kritis dan relevan dengan kondisi kekinian, misalnya KNPI mengangkat isu ekonomi keraky­atan, penegakan hukum dan HAM, kampanye anti korupsi, ekologi, multikulturalisme dan isu-isu global lain yang terkait positioning Bangsa Indonesia kedepan. KNPI harus mampu menjadi katalisator dalam mentransformasikan ide-ide kebangsaan dengan mengede­pankan kepentingan pemuda dan rakyat. Dus KNPI akan fungsional sebagai “kawah candradimuka” tempat menggodok kader pemuda menjadi agent of change dengan motivasi belajar sambil mengamal­kan (learning by doing).

Karenanya berbagai komuni­tas harus mampu direspon oleh KNPI sebagai tren baru pemuda kekinian. KNPI harus hadir diten­gah berbagai komunitas dan menjadi mediator bagi berbagai komunitas pemuda yang aktif dan kreatif tersebut. Energi pemuda yang sangat besar dan aktif sering­kali menjadi titik masalah jika ti­dak memperoleh perhatian dan penyaluran yang tepat. KNPI ha­rus mengambil bagian untuk ikut menumbuhkan kreativitas yang ada pada komunitas.

Dualisme kepemimpinan DPP KNPI saat ini merupakan bukti kegagalan KNPI dalam merefleksi­kan spirit Deklarasi Pemuda Indo­nesia 1973, Permufakatan Pemuda Indonesia 1987, Tekad Pemuda In­donesia 1999 dan Paradigma Baru KNPI 2002. KNPI kini terjebak pada elitisme dan vested interest segelintir “oknum” pengurusnya yang masih berparadigma lama, terlepas tudingan adanya “intel­lectual dader” dibalik kisruh ini untuk kepentingan politik praktis tertentu.

Untuk itu koreksi besar-be­saran harus dilakukan didalam tubuh KNPI, baik struktur mau­pun infrastrukturnya. Dualisme kepemimpinan yang terjadi ha­rus segera “disudahi”, kembalikan semua penyelesaiannya kepada mekanisme AD/ART KNPI. Rekon­solidasi pemuda dan pemberday­aan pemuda adalah jalan keluar utama untuk membumikan kem­bali KNPI, karena KNPI dengan Paradigma Baru masih ditunggu kiprahnya oleh massa pemuda dan rakyat Indonesia. Selamat ulang ta­hun untuk KNPI yang ke-42, KNPI dari Pemuda untuk Rakyat, Pemu­da Berkarya Rakyat Sejahtera, wal­lahu a’lam bissowab. (*)

============================================================
============================================================
============================================================