JAKARTA, Today – Proses akuisisi PT Bank Windu Kentja­na International Tbk terhadap Bank Antardaerah diperkira­kan akan rampung tahun ini juga. Saat ini, proses pengga­bungan sedang berlangsung setelah kedua belah pihak me­nandatangani perjanjian jual beli bersyarat yang tertuang dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada 1 Juli 2015 lalu.

Luianto Sudarmana, Direk­tur Utama Bank Windu men­gatakan, perseroannya akan menjadi pihak yang menerima penggabungan. Adapun, akui­sisi terhadap Bank Antardae­rah sebanyak 100%. “Tahun ini rampung. Prosesnya se­dang berjalan,” ujarnya, Rabu (8/7/2015).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 17 April 2024

Sayangnya, Luianto belum bersedia merinci perkemban­gan dari aksi korporasinya tersebut. Ia juga belum mau membeberkan rencana bisnis yang akan dijalaninya setelah penggabungan rampung. Yang pasti, ia melanjutkan, pihaknya tidak berencana untuk men­gubah nama perseroan.

Merger Bank Windu dan Bank Antardaerah, ia klaim, akan memperkuat segmen bisnis masing-masing bank. Yakni, usaha kecil dan me­nengah (UKM). Penggabun­gan usaha juga akan menam­bah luas jaringan operasional perseroan.

Sebelumnya, Luianto me­nyebutkan, aksi korporasi emiten berkode MCOR ini sebagai upaya untuk men­dukung perkembangan usaha Bank Windu. “Hal ini sejalan juga dengan arah kebijakan konsolidasi perbankan na­sional,” terang dia.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Optimis Raih Poin di Laga Piala Asia U-23 Lawan Australia

Saat ini, Bank Windu me­miliki 77 jaringan kantor. Se­bagian besar terkonsentrasi di wilayah Barat Indonesia. Se­mentara, Bank Antardaerah, berdasarkan situs resmi pers­eroan, beroperasi lewat 30 kantor cabang, cabang pem­bantu, kas dan service point di Jawa Timur, Denpasar, serta Mataram. Per Mei 2015, Bank Windu tercatat memiliki aset Rp 10,09 triliun dan Bank Antardaerah beraset Rp 1,98 triliun.

(Adil | net)

============================================================
============================================================
============================================================