BOGOR, TODAYÂ – Rencana Badan PenanaÂman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor untuk memÂpercepat proses pelayanan guna menggenjot realisasi investasi, dianggap mimpi di siang bolong.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD KaÂbupaten Bogor, Iwan Setiawan jika BPMPTSP tidak akan bisa melakukan terobosan itu jika tidak disertai dengan perbaikan sistem manaÂjemen serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada saat ini.
“Disana itu masih menggunakan birokrasi panjang meja, dimana dalam membuat prosÂes perizinan mestinya bisa beres tiga bulan malah molor hingga lima bulan atau parahnya bisa berganti tahun. Kalau tidak diperbaiki dari bawahnya, program percepatan itu cuma mimpi,†ujar Iwan, Senin (27/7/2015).
Lebih lanjut, politi Partai Gerindra itu menÂgungkapkan jika apa yang terjadi di BPMPTSP saat ini dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pemohon harus memiliki Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) terlebih dahulu.
“Nah untuk mendapatkan IPPT, pemohon harus melewati proses yang panjang mulai dari izin lingkungan, rekomendasi dari Lurah, Camat hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Begitu IPPT beres, untuk mengurus IMB, pemohon diminta menyertakan dokuÂmen itu. Padahal IPPT saja cukup,†tegasnya.
Iwan beranggapan, dengan sistem panjang meja tersebut, tidak hanya biaya yang harus dikeluarkan pemohon menjadi banyak akibat biaya tidak resmi. Tapi juga memerlukan wakÂtu yang kian panjang.
“Makanya, Kepala BPMPTSP musti fokus memperbaiki sistem manajemen dan SDMÂnya. Tanpa dua aspek itu, percepatan proses perizininan ya cuma mimpi,†lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala BPMPTSP, Yani Hasan akan membuat terobosan percepatan proses perizinan yang bisa memakan waktu tiga bulan menjadi hanya satu bulan yang akan efektif mulai bulan Agustus 2015.
“Mulai Agustus kita akan percepat wakÂtu pengurusan izin dari tiga bulan menjadi satu bulan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan dipersingkatnya wakÂtu tersebut investasi di Bumi Tegar Beriman pada seÂmester kedua ini bisa mencapai target investasi 2015 sebesar Rp 4,8 triliun diÂmana saat ini, inves t a s i yang maÂsuk kurang dari 50 p e r s e n atau Rp 2,3 triliun.
(Rishad NoÂviansyah)