DPRD Kota Bogor menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda angket terhadap Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, pada 3 Agustus 2015 mendatang. Rapat paripurna ini meminta persetujuan seluruh hak politis anggota dewan yang akan dilakukan secara tertutup.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan, persoalan inÂtervensi lelang yang dilakuÂkan Usmar Hariman sudah menjadi kewajiban dewan untuk bersiÂkap tegas. Ia menegaskan, Unit lelang Pengadaan (ULP) Kota Bogor, harus independen dan tidak boleh ada inÂtervensi dari siapa pun. “Kita sudah pernah memberikan konsultasi kepaÂda Wakil Walikota. Namun masih ada laporan, jadi kesepatan dengan dewan saja dilanggar maka harus ditindak teÂgas,†kata dia.
Menurut politikus dari partai Gerindra itu, menjelaskan, di rapat paripurna itu, pengusul meminta perÂsetujuan kepada seluruh anggota deÂwan terkait hak angket yang ditujukan kepada Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman. Dirinya kembali mengaÂtakan, dari partai pengusung hak angket dapat dilihat berapa suara yang sudah diperoleh untuk hak angket ini.
“Mudah-mudahan paripurna hak angket pada 3 Agustus tidak melempem. Jangan sampai menÂgulang kejadian seperti paripurna kemarin tentang hak interplasi,†ujarnya.
Soal ini, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, mengaku menyerahÂkan seluruh persoalan ke panggung dewan. “Saya selaku eksekutif tidak bisa menginÂtervensi, itu mereka yang punÂya tatib,†kilahnÂya. (*)