BOGOR TODAYÂ – Kejari Bogor kembali kedatangan tamu tak diundang, kemarin. Kali ini, puluhan pedagang yang menÂgatasnamakan Forum KomuÂnikasi Pedagang Kecil (FKPK) Kota Bogor yang mengadakan lawatan demo. Mereka menÂuntut Kejari Bogor agar memÂpercepat penyidikan perkara Jambu Dua.
Ketua FKPK Kota Bogor, Elli Murni mengatakan, pihaknya berharap selambat-lambatnya Kejari Bogor, dapat menguÂmumkan tersangka terkait pengadaan lahan Jambu Dua, selama sebulan kedepan. “DiÂtuntaskan selambatnya satu bulan kedepan, agar kami tidak berbenturan dengan PKL MA Salmun,†kata dia.
Elli mendesak Kejari Bogor dapat mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus pengadaan lahan Jambu Dua tersebut, mengingat sudah naiknya status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi peÂnyidikan. “Sudah lebih dari lima bulan juga, dari penyeÂlidikan menjadi penyidikan seharusnya sudah ada tersangÂka,†ujarnya.
Bahkan, menurut Elli, jika tuntutan ini tidak dihiraukan, pihaknya memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa kembali dan sekaligus melÂaporkan tindakan tidak profeÂsional Kejari Bogor ke KejakÂsaan Agung (Kejagung) RI.
Lanjutnya, dirinya juga meminta Kejari Bogor dapat membuktikan jika hukum daÂpat ditegakkan tanpa pandanÂgbulu, seperti pada kasus pemÂbelian lahan Jambu Dua. “Jadi jangan sampai menimbulkan opini jika Kejari sengaja meÂnutup-nutupi kasus ataupun sudah bermain mata dengan para tersangka,†tegasnya.
Di tempat yang sama, Kasi Intel Kejari Bogor, Bohal ParÂlambohan Lubis, mengaku harapan dari teman-teman pedagang akan ditampung dan dijadikan masukan oleh Kejari Bogor. “Kami tampung masuÂkannya,†singkatnya.
(Rizky Dewantara)