dsc_9913CIBINONG, TODAY – Bupati Nurhayanti, menyatakan, 5.000 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Ka­bupaten Bogor, Jawa Barat, wajib melakukan tes urine untuk deteksi dini penyalahgunaan nar­koba di kalangan pegawai negeri.

“Untuk mengatasi pe­nyebaran narkoba di Ka­bupaten Bogor, saya wajib­kan seluruh PNS lakukan tes urine,” kata Nurhayanti, di Cibinong, Selasa (30/6/2015)

Ia mengatakan, narkoba adalah musuh nyata yang harus diperangi mulai tingkat masyarakat hingga pe­jabat pemerintah.

Dalam memperingati Hari Anti Narkotika Interna­sional (HANI) 2015 seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupat­en Bogor, melakukan aksi tanda tangan sebagai bentuk perla­wanan terhadap ba­haya narkotika. “Ma­salah narkoba, tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerin­tah semata, melain­kan harus melibatkan seluruh elemen ma­syarakat,” kata Sekretar­is Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar.

 Penanganan penyalahguna dan pe­candu narkotika akan dilakukan melalui upaya pemulihan atau rehabilitasi.

Sementara itu, Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budhi, mengatakan, Bogor baik kota maupun kabupaten dinyatakan darurat narkoba. Pihaknya berharap, dengan kerjasama dan koordinasi ini bisa menekan peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Bogor Football School, Wadah Anak-anak Kembangkan Sepak Bola

“Tahun ini, upaya kami yakni dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung memberantas peny­alahgunaan dan peredaran narkoba,” ka­tanya.

Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu lagi takut untuk datang melaporkan diri sebagai korban dari penyalahguna narkoba. Karena BNNK Bogor akan segera lakukan rehabilitasi bagi korban narkoba agar sembuh dari kecanduanya.

BNN Kabupaten juga menyatakan, sekira 200 ribu warga Bogor mengonsum­si narkoba. Jumlah itu terbanyak kedua di Jawa Barat setelah Kota Bandung. “Dari total 33.905.400 jiwa penduduk, sekira 2,34 persen atau sebanyak 792.206 jiwa terdeteksi positif menggunakan narkoti­ka di wilayah Jawa Barat,” tambah Budi.

Ia menambahkan, pengonsumsi nar­koba di Bogor adalah warga dengan rent­ang usia 13 tahun hingga 50 tahun. Seba­gian dari pengonsumsi tersebut sedang menjalani rehabilitasi. Untuk menekan jumlah pengonsumsi narkoba di Bogor, Nugraha menggelar program pemuda antinarkotika. Namun ia tidak merenci model program tersebut. Ia hanya men­gatakan program tersebut dimulai den­gan sebuah deklarasi.

BACA JUGA :  Menu Sahur dengan Sambal Goreng Tahu dan Krecek yang Pedas dan Gurih Bikin Nagih

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, mengungkapkan, pihaknya san­gat mendukung dalam hal pemberan­tasan narkoba, untuk mewujudkan Kabu­paten Bogor sehat tanpa narkoba. Bahkan DPRD telah merealisasikan anggaran un­tuk berbagai kegiatan dan program yang menyangkut dengan persoalan narkoba.

“Kami berharap dengan kerjasama dan dukungan ini, pemberantasan nar­koba bisa lebih ditingkatkan terutama pembinaan kepada korban,”katanya.

Ia mengatakan, masyarakat Kabupat­en Bogor yang menjadi pecandu narkoba adalah sebuah korban karena gembong­nya bukan dari Bogor.

“Maka rehabilitasi merupakan upaya yang tepat untuk di kedepankan bagi ma­syarakat Kabupaten Bogor yang jadi kor­ban narkoba,” katanya.

(Rishad Nociansyah|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================