CIBINONG, TODAYÂ – Bupati Nurhayanti, menyatakan, 5.000 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah KaÂbupaten Bogor, Jawa Barat, wajib melakukan tes urine untuk deteksi dini penyalahgunaan narÂkoba di kalangan pegawai negeri.
“Untuk mengatasi peÂnyebaran narkoba di KaÂbupaten Bogor, saya wajibÂkan seluruh PNS lakukan tes urine,†kata Nurhayanti, di Cibinong, Selasa (30/6/2015)
Ia mengatakan, narkoba adalah musuh nyata yang harus diperangi mulai tingkat masyarakat hingga peÂjabat pemerintah.
Dalam memperingati Hari Anti Narkotika InternaÂsional (HANI) 2015 seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah KabupatÂen Bogor, melakukan aksi tanda tangan sebagai bentuk perlaÂwanan terhadap baÂhaya narkotika. “MaÂsalah narkoba, tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerinÂtah semata, melainÂkan harus melibatkan seluruh elemen maÂsyarakat,†kata SekretarÂis Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar.
 Penanganan penyalahguna dan peÂcandu narkotika akan dilakukan melalui upaya pemulihan atau rehabilitasi.
Sementara itu, Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budhi, mengatakan, Bogor baik kota maupun kabupaten dinyatakan darurat narkoba. Pihaknya berharap, dengan kerjasama dan koordinasi ini bisa menekan peredaran narkoba.
“Tahun ini, upaya kami yakni dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung memberantas penyÂalahgunaan dan peredaran narkoba,†kaÂtanya.
Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu lagi takut untuk datang melaporkan diri sebagai korban dari penyalahguna narkoba. Karena BNNK Bogor akan segera lakukan rehabilitasi bagi korban narkoba agar sembuh dari kecanduanya.
BNN Kabupaten juga menyatakan, sekira 200 ribu warga Bogor mengonsumÂsi narkoba. Jumlah itu terbanyak kedua di Jawa Barat setelah Kota Bandung. “Dari total 33.905.400 jiwa penduduk, sekira 2,34 persen atau sebanyak 792.206 jiwa terdeteksi positif menggunakan narkotiÂka di wilayah Jawa Barat,†tambah Budi.
Ia menambahkan, pengonsumsi narÂkoba di Bogor adalah warga dengan rentÂang usia 13 tahun hingga 50 tahun. SebaÂgian dari pengonsumsi tersebut sedang menjalani rehabilitasi. Untuk menekan jumlah pengonsumsi narkoba di Bogor, Nugraha menggelar program pemuda antinarkotika. Namun ia tidak merenci model program tersebut. Ia hanya menÂgatakan program tersebut dimulai denÂgan sebuah deklarasi.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, mengungkapkan, pihaknya sanÂgat mendukung dalam hal pemberanÂtasan narkoba, untuk mewujudkan KabuÂpaten Bogor sehat tanpa narkoba. Bahkan DPRD telah merealisasikan anggaran unÂtuk berbagai kegiatan dan program yang menyangkut dengan persoalan narkoba.
“Kami berharap dengan kerjasama dan dukungan ini, pemberantasan narÂkoba bisa lebih ditingkatkan terutama pembinaan kepada korban,â€katanya.
Ia mengatakan, masyarakat KabupatÂen Bogor yang menjadi pecandu narkoba adalah sebuah korban karena gembongÂnya bukan dari Bogor.
“Maka rehabilitasi merupakan upaya yang tepat untuk di kedepankan bagi maÂsyarakat Kabupaten Bogor yang jadi korÂban narkoba,†katanya.
(Rishad Nociansyah|Yuska Apitya)