BOGOR, TODAYÂ – Lembaga Kebijakan PenÂgadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memÂberikan rekomendasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan penunjukkan langsung (PL) kepada kontraktor penyedia jasa renovasi ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor senilai Rp 17 miliar.
“Kami sudah terima rekomendasinya yang intinya, sesuai dengan Peraturan Presiden (PerÂpres) Nomor 70 Tahun 2012 pasal 84 ayat 6, saya selaku pengguna anggaran, diperbolehkan untuk menunjuk langsung perusahaan yang mengerÂjakannya,†ujar Nuradi, Selasa (28/7/2015).
Nuradi melanjutkan, dalam Perpres itu diseÂbutkan jika dalam pelelangan, seleksi atau peÂmilihan langsung ulang gagal, kelompok kerja ULP dapat melakukan penunjukan langsung berdasarkan persetujuan pengguna anggaran.
“Tapi tetap saja harus memperhatikan prinÂsip efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dengan ketentuan hasil pekerjaan tidak dapa ditunda. Karena ini menyangkut kepentingan atau keseÂlamatan masyarakat dan tidak cukup waktunya kalau melakukan lelang lagi,†lanjutnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor itu mengungkapkan masih harus berkoorÂdinasi dengan dengan Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor.
“Karena penunjukkan langsung tidak semÂbarangan. Kan harus dipikirkan juga soal wakÂtu yang tinggal lima bulan lagi ini. Jadi saya berkonsultasi dengan KLPBJ dengan meminta kajian teknis, apakah dengan sisa lima bulan bisa beres atau tidak. Nah kalau tidak bisa seÂlesai, apa solusinya,†ungkapnya.
PL tersebut harus tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dengan ketentuan, hasil pekerjaan tidak dapat ditunda, menyangkut kepentingan atau kesÂelamatan masyarakat dan tidak cukup waktu untuk melaksanakan proses pelelangan.
Nuradi berharap, masih ada yang bisa dikÂerjakan untuk renovasi ini sehingga anggaran tidak hangus alias lewat tahun anggaran.
“Bisa saja kita split dulu menjadi sebagian kegiatan. Misalnya strukturnya dulu untuk tahun ini. Paling tidak ada yang bisa dikerÂjakan dulu meski tidak rampung,†paparnya.
(Rishad Noviansyah)