BOGOR TODAY – Dimentah­kannya perkara intervensi le­lang kontruksi yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, oleh DPRD Kota Bo­gor, bakal berbuntut panjang. Pelapor perkara, Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB), bergan­ti mendesak aparat penegak hukum untuk segera melaku­kan penyelidikan.

Kabar yang dihimpun BO­GOR TODAY menyebutkan, berkas perkara Usmar Hari­man kini telah dilimpahkan ke Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bogor.

Kasi Intel Kejari Bogor, Bohal P. Lubis, mengaku, pi­haknya sudah melimpahkan berkas tersebut kepada, Kasi Pidsus Kejari Bogor, Donny Haryono Setiawan.

Bohal menjelaskan, hasil laporan yang diterima dari FOBB, untuk saat ini sudah diberikan kepada Kasi Pidsus Kejari Bogor. “Jadi jika ingin tahu perkembanganya, silah­kan tanyakan langsung ke pak Dony,” Tandasnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Emak-Emak di Bantul Patah Tulang usai Ditabrak Vixion

Sementara itu, saat diminta penjelasan tentang perkem­bangan kasus ini, Kasi Pidsus Kejari Bogor, Dony bungkam dan mengunci ruang kerjan­nya demi menghindari awak media.

Terpisah, Ketua ormas Benteng Bogor Raya (BBR), Dudi Mahdi mengatakan, se­dang mengatur strategi untuk melakukan manuver demi menegakan keadilan dan memberi pelajaran kepada Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.

Dirinya menegaskan, mu­dah-mudahan sebelum hari raya sudah ada target yang disusun oleh Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB).“Kami berharap, sebelum lebaran ada langkah baru yang dilakukan FOBB, untuk membuat jera Us­mar,” ujarnya.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Terpisah, Koordinator FOBB, Benignnu Agroebie mengaku kecewa atas hasil laporan yang sudah dilayang­kan karena sampai saat ini belum ada tindakan kongkrit dari baik dari DPRD dan Kejari Bogor.

“Jangan sampai jika in­gin didengar kami harus mengerahkan massa. Apa ha­rus dengan cara seperti itu baru bisa didengar?,” kata dia. “ kami sangat siap jika hanya menurunkan ribuan massa,” tegasnya.

(Rizky dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================