dglockBOGOR TODAY – Kecaman demi kecaman mulai berdatangan mengkritisi keberadaan Cafe D’GLOCK, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Tanahsareal, Kota Bogor. Cafe tersebut disoroti karena menjual minuman keras (miras) pada bulan ramadan.

Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, mengaku, pihaknya sudah tiga kali menyurati mana­jemen D’GLOCK Cafe. Dirinya juga menegaskan, tidak segan-segan untuk menyegel dan me­nutup tempat tersebut.

BACA JUGA :  Ampuh Turunkan Berat Badan, Ini Dia 10 Minuman Diet Alami dan Sehat

“Kita sudah layangkan surat untuk ketiga kalinya, jika masih membandel akan saya tindak setegas-tegasnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono, mengatakan jika cafe D’GLOCK masih menjual miras dan me­langgar jam buka, ia akan mem­bekukan izinnya.

“Kita sudah beri 11 bulan be­bas berjualan, tapi jika pada bu­lan suci ini, mereka tidak meng­hargai, cabut izinnya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ternyata Durian Tak Hanya Enak tapi Banyak Manfaat bagi Kesehatan, Simak Ini

Sementara itu, Ketua Front Umat Islam (FUI) Kota Bogor, menghimbau kepada Walikota Bogor, untuk menjaga kesucian bulan ramadan yang penuh berkah ini. Dirinya mengatakan jangan sampai bulan suci ini ter­noda dengan beredarnya miras di Kota Bogor.

“Semua saya serahkan kepa­da aparat yang berwenang, poli­si dan Pol PP untuk mensweping tempat-tempat maksiat contoh cafe-cafe yang menjual miras,” tandasnya.

(Rizky dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================