bank-mandiri-sekuritisasi-aset-kpr-rp1-triliun-lymBOGOR, TODAY — Pemerin­tah Kota Bogor ternyata telah kehilangan aset senilai Rp 1,24 triliun. Temuan ini mencuat dari hasil audit Badan Pemer­iksa Keuangan (BPK) RI. Atas inilah, BPK menilai laporan keuangan Pemkot Bo­gor jeblok dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Apa yang akan dilakukan Pemkot Bogor?

Muspida Bo­gor, Rabu (29/7/2015) kemarin menggelar rapat inventarisasi ba­rang (aset) milik Pemkot Bogor di Ruang Rapat III Balaikota Bogor. Rapat dipimpin Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman dan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Heri Ca­hyono, didampingi Kepala BPKAD Kota Bogor Hanafi.

Usmar Hariman yang secara resmi membuka rapat mengatakan, lewat rapat ini bersama-sama akan diselesaikan permasalahan mena­hun terkait aset yg sering menjadi temuan catatan audit BPK. “Selama 10 tahun terakhir sejak 2014, secara berkesinambungan Pemkot Bogor telah mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM secara langsung maupun tidak langsung dalam upaya identifikasi dan in­ventarisasi aset Kota Bogor,” jelas Usmar.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ikan Asin Sambal Belimbing, Perpaduan Asam Asin Pedas

Hampir setiap tahun, lanjutnya, dalam audit BPK selalu meninggal­kan angka Rp 1,24 triliun yang tidak mampu dicatat, sehingga Kota Bo­gor belum mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hari ini (kemaren, red) adalah hari pencanangan secara serentak penyelesaian identifikasi inventari­sasi dan pencatatan, mulai OPD besar hingga yang kecil. Walikota meminta tanggung jawab penuh ke­pala OPD terkait laporan BPKAD,” kata Usmar.

Usmar juga menyampaikan, dalam menyelesaikan temuan terse­but BPKAD akan bekerja sama den­gan Inspektorat untuk evaluasi dan pengawasan. “BPKAD bukanlah OPD terakhir, apapun hasil updat­ing BPKAD hanya mengkompilasi laporan dari tanggung jawab yang dijalankan oleh masing-masing OPD. Setiap tahun BPKAD menjadi tumpuan pembuatan laporan aset. Untuk itu penanggung jawab yang ada di masing-masing SKPD agar mampu bekerja lebih maksimal,” lanjut Usmar.

Pemerintah Kota Bogor akan merumuskan bentuk evaluasi dan punishment terhadap kepala SKPD terkait pembuatan laporan inven­tarisasi aset SKPD. “Saya meng­harapkan dukungan dan penga­wasan DPRD Kota Bogor dalam menjalani hal tersebut melalui komisi terkait,” pesan Usmar.

BACA JUGA :  Mulai Hari Ini, Hery Antasari Resmi Jadi Pj Wali Kota Bogor

Sementara itu, Kepala BPKAD Hanafi mengatakan setelah beker­jasama dan berkonsultasi dengan DPRD Komisi D, pihaknya berkomit­men mendapatkan dan memahami terhadap pengelolaan dan inven­tarisasi aset milik daerah. “Sudah 6 tahun secara berturut-turut Kota Bogor hanya meraih predikat WDP. Harapan kita maju satu langkah ke depan menuju WTP, untuk itu kami juga mengharapkan kepala SKPD mengawasi dan memantau pem­buatan laporan inventarisasi aset persemester,” ujarnya.

Dalam rapat tersaebut Hanafi memberikan pemaparan siklus pengelolaan barang milik daerah, yang diawali dengan perencanaan, pengadaan, penerimaan penyimpa­nan dan penyaluran. Tahapan se­lanjutnya adalah penatausahan, selesai itu masuk ketahapan penga­manan dan pemeliharaan terakhir yaitu tahapan pembinaan, penga­waan dan pengendalian.

(Guntur Eko | Rizky Dewantara|Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================