2.6-Tugas-Pemerintah-untuk-Memajukan-Industri-Keuangan3Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menelurkan kebijakan untuk menciptakan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tak tanggung-tanggung, lembaga superbodi ini merilis 35 kebijakan mencakup pasar modal, perbankan, dan industri keuangan nonbank (IKNB)

Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]

Di sektor IKNB, OJK mengeluarkan empat kebijakan. Pertama, relaksasi kebijakan nonperforming financing (NPF) multifinance. Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, mengatakan, lembaganya merelaksasi kebijakan NPF mul­tifinance untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan. Pe­longgaran tahap awal adalah pe­nurunan uang muka kredit ken­daraan bermotor yang berlaku awal Juli.

Menurut Firdaus, kebijakan ini baru akan terlihat dampakn­ya setelah tiga bulan. “Mungkin efeknya baru terasa pada akhir kuartal ketiga atau awal kuartal keempat. Nanti kalau harus ada perubahan lagi, kami siap evalu­asi,” kata Firdaus, Jumat (24/7).

Kedua, pengembangan asur­ansi pertanian untuk meningkat­kan akses para petani ke sistem keuangan. Sehingga, sektor per­tanian bisa terus berkembang. Untuk itu, OJK bakal memper­cepat pelaksanaan asuransi per­tanian. Soalnya, asuransi per­tanian bisa menjadi solusi atas lesunya industri asuransi saat ini.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

Sektor pertanian adalah sek­tor rill yang berdampak paling besar bagi ekonomi kita. Lahan persawahan saat ini tidak han­ya dimiliki petani perorangan, juga korporasi, baik perusahaan swasta maupun badan usaha mi­lik negara (BUMN).

Jika asuransi pertanian ber­jalan, penyerapan anggaran pemerintah pusat di sektor per­tanian bisa makin cepat. Dan, perusahaan asuransi umum akan terdorong untuk menge­luarkan produk asuransi perta­nian. Terlaksana tahun depan Firdaus memastikan, asuransi pertanian bakal terlaksana ta­hun depan. Perusahaan asuransi pertanian yang tergabung dalam konsorsium asuransi pertanian akan memulai pendataan secara administrasi bulan depan.

Ada tujuh perusahaan asur­ansi yang sudah siap menggarap asuransi pertanian. Salah satu BUMN yang berpeluang menjadi pemimpin konsorsium adalah Asuransi Jasa Indonesia ( Jasin­do). “Kami juga membuka ke­mungkinan peternakan juga bisa diasuransikan,” ujar Firdaus.

BACA JUGA :  Basket Ramadan Cup 2024, Siapkan Atlet Berprestasi

Ketiga, pembentukan lem­baga pemeringkat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam rangka mengurangi isu asymetric information dalam pendanaan dan menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Keempat, pengembangan lembaga keuangan mikro (LKM) yang difokuskan pada upaya mendorong LKM yang belum berbadan hukum, supaya segera mengajukan permohonan pen­gukuhan. Meski ada pelong­garan, PT Andalan Finance In­donesia tidak ikut arus dengan menurunkan uang muka kredit kendaraan.

Perusahaan ini tetap mem­berlakukan uang muka kend­araan roda empat, baik baru maupun bekas, sebesar 25%. “Pertimbangannya, dengan uang muka sebesar itu, kami tetap mendapatkan pasar. Kami tidak akan mengubah itu,” tegas Sebastianus H, Budi, Presiden Direktur Andalan Finance.

============================================================
============================================================
============================================================