NOE_3782vKabupaten Bogor memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 5,7 triliun. Namun, ternyata 10 persen dari dari total APBD itu masuk ke kantong para wakil rakyat yang ada di DPRD Kabupaten Bogor.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Hal itu diungkapkan Ke­pala Badan Perenca­naan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah jika aliran dana itu masuk melalui metode politis dari sebuah perencanaan pembangu­nan di Bumi Tegar Beriman.

“Kan dalam sebuah perenca­naan pembangunan itu ada tiga metode, yaitu pendekatan tek­nokratik, partisipatif dan pendeka­tan politis. Nah metode politis ini dilakukan dewan melalui re­ses untuk menyerap 10 persen APBD,” jelas Syarifah Sofiah, Selasa (4/8/2015).

Wanita berkacamata ini menjelaskan, dalam perencanaan pembangunan untuk Kabupaten Bogor sendiri hanya menghabis­kan 1 persen dari APBD melalui kegiatan Rebo Keliling (Boling) dan Jumat Keliling ( Jumling).

“Jumling dan Boling juga metode politis. Kalau metode tek­nokratik itu melalui pendekatan lewat Musrenbang atau usulan dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dan untuk metode partisipatif adalah kecamatan yang mengusulkan,” lanjutnya.

Syarifah menegaskan jika di Ka­bupaten Bogor tidak ada yang na­manya Dana Aspirasi. “Tidak ada itu, yang ada hanya dana reses me­lalui tiga metode tadi yang mutlak menjadi perencanaan pembangu­nan Pemkab Bogor. Makanya jad­wal reses selalu berbeda dengan jadwal Musrenbang. Itu supaya perencanaan pembangunan bisa berjalan dengan metode itu dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.

BACA JUGA :  PT Raden Real Lestari Bagikan Bingkisan Untuk Anggota JJB

Ia melanjutkan, guna meng­hindari tumpang tindih perenca­naan pembangunan, pendekatan dengan tiga metode tadi harus melalui Rencana Kerja Pemerin­tah Daerah (RKPD) online yang sudah dilakukan Pemkab Bogor sejak tiga tahun lalu.

“RKPD Online di Kabupaten Bogor lebih dulu ada ketimbang Provinsi Jawa Barat. Ini untuk me­milah mana perencanaan yang masuk dan mana yang belum, jadi tidak ada perencanaan yang dup­likat,” bebernya.

Sementara itu pengamat poli­tik dari Universitas Ibn Khaldun Bogor, Fri Suhara justru memper­tanyakan kredibilitas DPRD Kabu­paten Bogor sebagai legislator un­tuk membuat berbagai peraturan termasuk mengatur bagaimana penggunaan anggaran pemerintah daerah.

“Untuk apasih dewan ngurusin hal-hal begituan. Karena masih banyak hal yang lebih penting seperti target-target berbagai regu­lasi perundangan. Kalau memang mereka menginginkan perencaan pembanguna juga masuk ke dae­rah pemilihan mereka, ya harus sesuai mekanisme dong,” jelas Fri.

Lebih lanjut, Fri mengung­kapkan jika hak budgeting yang dimiliki DPRD adalah untuk meli­hat pemerintah dalam mengatur pembiayaan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk men­gurusi uangnya sama sekali.

“Lagian reses juga buat apasih. Di pusat juga sudah ditolak kok. Kan lebih baik mereka fokus dalam mencapai target membuat berbagai peraturan-peraturan termasuk per­aturan mengenai pendistribusian keuangan tadi. Jadi lewat sistem. Bukan mereka yang ribut-ribut soal uang nantinya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Terpisah, Dekan Ilmu Sosial Universitas Djuanda Bogor, Beddy Irawan mengakatan, dengan ni­lai anggaran mencapai 10 persen, DPRD harus menunjukan kinerja nyata, khususnya dalam sektor pembangunan.

“Mereka juga harus memper­tanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut kepada ma­syarakat dengan bukti nyata. Kare­na 10 persen dari APBD itu sangat besar. Yang jelas, berapapun ang­garan yang disalurkan ke dewan, harus dirasakan masyarakat dan harus transparan,” tuturnya.

Sementara itu rendahnya sera­pan anggaran Pemkab Bogor pada tahun 2014 lalu menjadi ajang bal­as dendam anggota DPRD kepada jajaran eksekutif. Karena sebelum­nya, Pemkab Bogor telah menolak Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Se­mentara (PPAS) didalam rapat par­ipurna beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun Bogor Today, ada pertemuan seten­gah kamar antara eksekutif dan legilatif untuk mem­bahas KUA dan PPAS ta­hun 2016. Kabarnya dana aspirasi yang sempat ditolak oleh Pemkab Bogor beberapa waktu lalu kini telah diterima dan telah dimasukan ke dalam RKPD.

Ketua Fraksi PKS, Dedi Aroza mem­bantah bahwa Rapat Badan Anggaran yang dilakukan be­berapa hari lalu merupakan ajang balas dendam ke­pada eksekutif yang telah me­nolak dana as­pirasi yang per­nah diajukan oleh anggota DPRD dalam KUA dan PPAS.

“ K a l a u serapan ang­garan rendah kita pun har­us mengeval­uasi, bukan menjadi ajang balas dendam karena KUA dan PPAS yang kemarin dito­lak,” singkatnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================