Untitled-5JAKARTA TODAY – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah mengantongi 24 nama perusahaan yang diduga melakukan kartel sapi. Semua perusahaan itu ada di ka­wasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ( Jabo­detabek). Modusnya, menahan pasokan yang menimbulkan kelangkaan daging sapi sehing­ga harga menjadi naik. Mereka terancam sanksi denda admin­istrasi hingga pencabutan izin.

Ketua Komisioner KPPU Syarkawi Rauf melaporkan hal itu pada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8/2015) yang juga di­hadiri Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan Menteri Pertanian Amran Su­laiman. Syarkawi mengatakan proses monitoring sudah mere­ka lakukan sejak tahun 2013 sampai sekarang. Sebelumnya KPPu juga sudah pernah men­gumumkan perusahaan yang terindikasi melakukan kartel.

BACA JUGA :  Nahas, Diduga Tersambar Petir, Warga Agam Sumbar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gosong

“Insya Allah minggu depan atau awal September kita akan mulai menyidangkan perusa­haan yang terindikasi melakukan kartel itu. Kita periksa 24 perusa­haan. Polanya 2013 sampai seka­rang sama dan pemainnya ada yang berubah,” kata Syarkawi.

BACA JUGA :  Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang hingga Hamil dan Melahirkan

Dia memastikan kartel menjadi penyebab naiknya harga daging sapi karena KPPU sudah memiliki indikasi awal dari bukti-bukti yang ada. Perusahaan-perusahaan itu memang bisa menyebabkan harga secara nasional naik ka­rena mereka termasuk pemain yang sangat dominan untuk impor dan banyak memberi suplai untuk domestik.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================