Budi-WasesoJAKARTA, TODAY – Ditengah keseriusan Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberan­tasan Korupsi (KPK) mengerucutkan daft­ar nama-nama calon, Bareskrim Mabes Polri menebar kabar mengejutkan.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Budi Waseso menye­but, ada satu calon pimpinan KPK yang masuk dalam radar penyidikan anak buahnya. Namun, jen­deral bintang tiga ini menutup rapat. “Nanti kalau dibocorkan saya dianggap kriminalisasi, kalau nanti saya bocor­kan dianggap ada kepentingan,” kata Komjen Buwas, sapaan akrabnya, Ju­mat (28/8/2015).

Oleh sebab itu, jenderal yang gemar berburu ini menyerahkan seluruhnya ke pihak Panitia Seleksi Capim KPK untuk menindaklanjuti. “Nanti pihak Pansel yang akan menindaklanjuti temuan kami,” kata mantan Kapolda Gorontalo itu.

Adapun kasus yang melilit capim KPK tersebut adalah kasus pidana korup­si. “Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka, tiga hari lalu,” ujar Buwas.

Buwas juga mengunci kasus yang membelit Capim KPK ini. Dia hanya menyebut kasus yang ditanganinya itu sudah masuk sejak tiga bulan lalu. “Ka­susnya sudah lama dilaporkan, tiga bu­lan lalu,” ujar Buwas.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

Dalam proses seleksi Calon Pimpi­nan KPK, Tim Panitia Seleksi sempat meminta rekomendasi berupa catatan hukum 48 Capim dari kepolisian. Bu­was menyebut, di antara 48 Capim itu ada yang memiliki catatan masalah di kepolisian. “Yang jelas ada catatan me­nyangkut masalah pidana,” kata Buwas di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2015).

Buwas mengaku tidak mengetahui siapa 19 nama yang telah masuk ke fase selanjutkan seleksi Capim KPK. Dia menegaskan, catatan 48 Capim ke­seluruhannya telah diserahkan ke Tim Pansel. “Kan ini hanya harapan saya, tidak ada lagi yang bermasalah. Saya tidak akan intervensi. Tapi kan arti­nya tadi masalah yang sekarang sudah tahap penyelidikan dan meningkat ke penyidikan dan kemungkinan naik ke status tersangka, sudah kita sampaikan semua. Jangan nanti di kemudian hari itu jadi, sementara proses itu jalan ter­us ya sudah,” paparnya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Panitia Seleksi Capim KPK me­nyatakan, capim yang jadi tersangka itu lolos 19 besar, tapi tidak masuk dalam 8 besar. Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betty Alisyahbana membenarkan kabar 1 Capim KPK dijadikan tersangka. Seke­tika pihaknya langsung berkomuni­kasi dengan Bareskrim Polri. “Sudah tahu. Setelah mendapatkan cerita itu, kita langsung hubungi Bareskrim untuk konfirmasi,” ujar Betty, Jumat (28/8/2015).

Saat ini, pansel sedang menyeleksi 19 nama untuk disaring menjadi dela­pan nama. Siapa delapan nama yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi itu pun belum diketahui publik. “Setelah kami konfirmasi, kami bersyukur ternyata yang bersangkutan memang tidak masuk dalam 8 besar,” kata Betty. “Jadi tidak ada langkah apa-apa dari kami, karena memang yang bersang­kutan tidak terpilih dalam 8 nama itu,” tambahnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================