BOGOR TODAY – Gelombang tekanan keÂpada Kejari Bogor agar perkara mark up kasus Jambu Dua cepat dibereskan kemÂbali berdatangan. Kali ini, giliran Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi (KamÂpak) yang mulai melayangkan desakan.
Ketua Kampak, Osner J Sianipar, mengatakan, pihaknya prihatin atas banÂyaknya kasus yang ngambang di tahap penyelidikan. “Kami akan memonitor terus apa saja yang sudah Kejari Bogor lakukan. Dan kami berharap Walikota Bogor, Bima Arya dan Wakil Walikota Bogor, Usmar Haraiman, cepat dipanggil untuk dimintai keterangan,†kata dia.
Sementara itu, Koordinator Kampak Cabang Bogor, Roy Sianipar, menyayÂangkan sikap Kejari Bogor yang hingga kini belum berani memanggil Walikota dan Wakil Walikota. Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga mempertanyakan tim appraisal yang sudah dibentuk dalam pembelian lahan Jambu Dua.
Roy kembali mengatakan, jika Kejari Bogor tidak sanggup untuk mengungkap kasus ini, pihaknya bersedia membantu Kejari Bogor untuk menyelesaikan kasus ini. Dirinya juga mempertanyakan, suÂdah tujuh bulan lebih kasus ini bergulir, tetapi kenapa pemilik dari lahan Jambu Dua, Kwawijaya Hendricus Ang (AngÂkagong) sampai detik ini belum bisa diÂhadirkan ke Kejari Bogor. “Penegakan itu harus pasti, tidak bisa berencana. Jika ada temuan katakan, jika memang tidak ada, ya katakan tidak ada,†akunya.
Terpisah, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengatakan, apapun proses hukum berjalan pasti akan dipatuhi oleh jajarannya. “Semua proses hukum harus kita taati apapun bentuknya,†kata dia.
(Rizky Dewantara)