BOGOR TODAY – Bagian Ke­masyarakatan Pemkot Bogor mengadakan sosialisasi pros­es bantuan dana hibah dan bantuan sosial kepada aparat wilayah dan OPD terkait, ke­marin.

Kasubag Kemasyarakatan Bagian Kemasyarakatan, Ar­ief, mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanannya. “Karena empat tahun sejak Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2011 ditu­runkan, masyarakat belum memahami proses pengajuan bantuan dana hibah dan ban­sos,” ujarnya.

BACA JUGA :  Buah dan Sayur Segar dan Tahan Lama dengan 5 Cara Menyimpan yang Baik dan Benar

Dalam sosialisasi ini, sambung Arif, aparat wilayah dan OPD sebagai pihak yang terkait langsung dengan pen­gajuan kedua dana tersebut, kembali diingatkan men­genai prosedur, proses pengelolaan, monitoring hing­ga evaluasi bantuan dana hibah dan bantuan sosial agar masyarakat mendapat­kan informasi yang utuh dan jelas.

Kepala BPKAD Kota Bo­gor, Hanafi meminta aparat wilayah dan OPD terkait perlu menyampaikan kepada masyarakat kriteria syarat umum pengajuan kedua dana tersebut. “Kita pun harus jeli agar dana yang turun tepat sasaran,” ujarnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Dengan Mie Kuah Daging Bumbu Semur, Dijamin Menggugah Selera Keluarga

Untuk menyempurnakan pelayanan dalam pengajuan dana hibah dan bantuan so­sial, sambung Hanafi, komu­nikasi dan koordinasi aparat wilayah dengan OPD terkait harus berlangsung lebih baik lagi. “Karena proses pengelo­laan dana tersebut membu­tuhkan kerjasama yang baik,” ujarnya.

(Yuska Apitya/*)

============================================================
============================================================
============================================================