Untitled-16BOGOR TODAY – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta masyarakat Kota Bogor harus berani me­limpahkan penyidikan kasus Jam­bu Dua ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uchok menilai, pe­nyidikan yang dilakukan Kejari Bogor jalan di tempat.

Menurut Uchok, jika pen­anganan kasus Jambu Dua di­ambil alih oleh Kejagung atau KPK, itu akan membuat malu Kejari Bogor. “Kepala Kejari Bo­gor akan malu sendiri, dan tidak pantas lagi mendapat jabatan publik apa saja di Republik ini,” kata dia.

BACA JUGA :  Cara Membuat Sambal Kacang Gorengan yang Pedas dan Gurih

Berdasarkan laporan yang dihimpun BO­GOR TODAY, Jaringan Pengacara Publik ( JPP) dan Solidaritas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOMMASI), pekan ini akan melimpahkan berkas Jambu Dua ke KPK.

Koordinator SOMMASI, Tigar Sugiri, mengatakan, jika Kejagung sama seperti Kejari Bogor lam­ban menangani kasus Jambu Dua, pihaknya tidak akan melanjutkan berkas perkara Jambu Dua ke KPK.

BACA JUGA :  Kecelakaan Avanza di Garut Tabrak Pejalan Kaki, 2 Orang Tewas

Tigar kembali menegaskan, seharusnya Kejari Bogor bertin­dak lebih berani dengan lang­sung memanggil Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, untuk diperiksa. Ia juga menje­laskan, bahwa yang mempunyai kewenangan dalam pembelian lahan tersebut pasti dari dua pejabat itu. “Kami sung­guh-sungguh ingin men­gungkap siapa dalang dari pengadaan lahan Jambu Dua,” kata dia.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================