BOGOR TODAYÂ – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta masyarakat Kota Bogor harus berani meÂlimpahkan penyidikan kasus JamÂbu Dua ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uchok menilai, peÂnyidikan yang dilakukan Kejari Bogor jalan di tempat.
Menurut Uchok, jika penÂanganan kasus Jambu Dua diÂambil alih oleh Kejagung atau KPK, itu akan membuat malu Kejari Bogor. “Kepala Kejari BoÂgor akan malu sendiri, dan tidak pantas lagi mendapat jabatan publik apa saja di Republik ini,†kata dia.
Berdasarkan laporan yang dihimpun BOÂGOR TODAY, Jaringan Pengacara Publik ( JPP) dan Solidaritas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOMMASI), pekan ini akan melimpahkan berkas Jambu Dua ke KPK.
Koordinator SOMMASI, Tigar Sugiri, mengatakan, jika Kejagung sama seperti Kejari Bogor lamÂban menangani kasus Jambu Dua, pihaknya tidak akan melanjutkan berkas perkara Jambu Dua ke KPK.
Tigar kembali menegaskan, seharusnya Kejari Bogor bertinÂdak lebih berani dengan langÂsung memanggil Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto dan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, untuk diperiksa. Ia juga menjeÂlaskan, bahwa yang mempunyai kewenangan dalam pembelian lahan tersebut pasti dari dua pejabat itu. “Kami sungÂguh-sungguh ingin menÂgungkap siapa dalang dari pengadaan lahan Jambu Dua,†kata dia.
(Rizky Dewantara)