BOGOR TODAY – Putaran duit hitam di tengah sengketa Terminal BaranangÂsiang belum terbuka terang benderang.
Kepala UPTD Terminal DLLAJ Kota Bogor, Islahudin mengakui, putaran uang di Terminal Baranangsiang meÂmang sangat besar dan ada organisasi yang mengendalikan. “Kami tidak meÂmungut upeti di luar peraturan daerah. Itu pungutan-pungutan nggak jelas yang melakukan pengurus PO bus,†kata dia.
Berbagai pungutan juga banyak terÂjadi di terminal Baranangsiang, dan hal itu dilakukan bukan oleh petugas DLLAJ dibawah naungan UPTD terminal, tetapi oleh pihak pihak tertentu dan petugas dari perwakilan PO bus. “Memang banÂyak kegiatan pungutan yang tidak jelas di terminal Baranangsiang ini, tetapi mereÂka mengakui memiliki surat mandat dari masing-masing PO Bus. Banyak juga caÂlo-calo maupun timer yang melakukan pungutan, tetapi hal itu bukan menjadi ranah kewenangan kami, karena UPTD terminal hanya melakukan pungutan resmi yang disertai oleh kupon retribuÂsi,†kata Islahudin.
Terkait soal optimalisasi Terminal Baranangsiang, untuk kebijakan saat ini memang ada di tangan walikota, dan saat ini sedang diajukan desain baru serta persiapan adendum baru untuk pembangunan terminal Baranangsiang. Namun demikian, ada kekhawatiran dari para unsur elemen masyarakat yang ada di terminal, bahwa usahanya yang sampai saat ini dilakukan akan hiÂlang apabila terminal dibangun nanti, sehingga masih saja ada penolakan terÂhadap rencana pembangunan terminal.
Menurut Islahudin, ada pihak pihak yang memanfaatkan kondisi terminal agar tetap kumuh dan tidak layak, karena khawatir akan kehilangan pendapatannya apabila terminal dibanÂgun. “Memang sepertinya ada pihak piÂhak yang mempertahankan agar kondisi terminal seperti ini, karena memang banyak sekali kegiatan di terminal. Saya tidak tahu soal aktivitas pungutan yang dilakukan oleh mereka di terminal BaÂranangsiang ini, tetapi memang ada keÂgiatan dari perwakilan para PO Bus yang mengkordinir aktivitas bus di terminal baranangsiang. Bagi kami, pugutan yang dilakukan oleh kami sudah sesuai denÂgan aturan dan kita juga menyetorkanÂnya ke Pemkot Bogor,†bebernya.
Islahudin juga tidak menampik banyaknya aktivitas pungutan di terÂminal Baranangsiang, dan setiap bus yang masuk ke terminal memang selalu mengeluarkan uang diluar dari pemÂbayaran retribusi. Hal itu terjadi karena banyaknya pihak yang melakukan punÂgutan di terminal.
Terkait kegiatan retribusi yang maÂsih dilakukan di Baranangsiang pasca dilakukannya perjanjian kerjasama BanÂgun Guna Serah (BGS) antara Pemkot Bogor dengan PT. PGI, UPTD terminal menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada Pemkot Bogor. Bahkan UPTD terminal sudah mengajukan agar target PAD dari retribusi terminal di tahun 2016 mendatang dihapuskan. “Kita sudah mengajukan dan mengusulkan agar tarÂget retribusi di terminal Baranangsiang pada tahun 2016 mendatang dihapuskan oleh Pemkot Bogor. Kita juga tidak mau penarikan pungutan retribusi ini menjadi temuan, sehingga lebih baik dihilangkan. Saat ini sedang dibahaas intensif oleh sejumlah dinas instansi di Pemkot Bogor soal retribusi terminal ini, karena ada hubungannya dengan perjanjian kesepaÂhaman antara Pemkot Bogor dengan PT PGI,†jelasnya.
(Guntur Eko Wicaksono)