Untitled-18Jaringan Pengacara Publik ( JPP) dan Solidaritas Masyarakat Menggugat Birokrasi (SOMMASI) masih mengumpulkan berkas yang akan melimpahkan kasus pengadaan lahan Jambu Dua, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya berjanji lusa paling lambat sudah bergerak ke Jakarta.

RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Koordinator SOMMASI, Tigar Sugiri, mengatakan, pihaknya sudah ada berkas 25 alas hak dan 23 sarat pelepasan hak, yang nantinya akan diberikn ke KPK. Ia juga mengatakan, dalam kun­jungannya nanti, pihaknya akan melaku­kan teatrikal didepan Kejaksaan Agung (Kejagung), sebelum memberikan berkas laporan ke Kejagung.

BACA JUGA :  Kurangi Overthinking dengan Lakukan 6 Kebiasaan Ini

Tigar menegaskan, pihaknya berharap semua yang terlibat harus diadili dan jangan sampai ada yang lolos. Dirinya juga menga­takan, bahwa pihaknya sudah tidak akan ada kompromi pada kasus korupsi di Kota Bogor.

Sementara itu, Koordinator JPP, Hasa­loan Sinaga, membeberkan, siap mengaw­al SOMMASI dalam pelimpahan berkas ke Kejagung dan KPK. Ia juga menegaskan, bahwa kejanggalan yang ada pada pen­gadaan lahan Jambu Dua, sudah terlihat dari awal pembelian lahan tersebut.

“Kami sangat siap untuk melimpahkan berkas ke Kejagung dan KPK, hanya tinggal menunggu hari saja dan dapat dibuktikan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kurangi Peradangan Pada Tubuh, Ini Dia Buah Terbaik yang Bisa Dikonsumsi

Terpisah, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, men­gapresiasi, apa yang dilakukan JPP dan SOMMASI, pelimbahan berkas itu pasti akan didukung masyarakat Bogor yang anti korupsi. Ia juga menegaskan, untuk sekarang sudah tidak ada harapan dengan kinerja Kejari Bogor untuk menuntaskan kasus Jambu Dua. “Di Bogor ini, sudah tidak ada supremasi hukum yang ada han­ya ketidakpastian hukum,” kata dia, saat dihubungi BOGOR TODAY. (*)

============================================================
============================================================
============================================================