Untitled-8JAKARTA TODAY – Badan Narkotika Nasional (BNN) me­nampik keberadaan narkoba dalam bentuk lolipop yang dite­mukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Informasi berawal dari temuan BNN Kabupaten Bogor yang menduga adanya kandungan narkoba dalam per­men lolipop yang dijual sehar­ga Rp 1.000-Rp 3.000.

Bahkan ada yang me­nyebutkan beberapa merek produk permen secara gam­blang. Namun demikian Ka­bag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menegaskan bahwa permen lolipop yang disebut-sebut mengandung narkoba adalah negatif. “BNN Kabupaten Bogor menemukan beberapa sampel yang diduga berisi narkotika. Namun sete­lah diuji di lab BNN, sampel tersebut hasilnya negatif,” kata Slamet, Kamis (27/8/2015).

BACA JUGA :  Kecelakaan Toyota Innova di Lampung Terjun ke Jurang

Sementara itu Kepala UPT Laboratorium BNN Kombes Kuswardani menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan di lab BNN, hal tersebut memang tidak ter­bukti. Pasal nya sejumlah sampel yang diambil hasilnya menunjukkan zat pemanis bia­sa. “Kita temukan zat pemanis yang sama dengan yang ada di dalam permen. Saya menemu­kan itu saja dan tidak menemu­kan apa-apa. Tidak ada bahan berbahaya zat pewarna pun zat warna makanan,” tegasnya.

Terkait lolilop yang diduga mengandung narkoba, Slamet menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu memang ada kasus makanan yang mengandung narkoba. Hanya saja biasanya produk-produk tersebut dijual secara ilegal.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Warung Nasi Padang di Bandung, Diduga Gara-gara Bakar Ayam

Selain itu harga yang diban­derol pun tentunya berbeda dengan yang ada di pasaran di­mana beberapa jenis narkoba dibanderol dengan harga tinggi. Untuk itu Slamet meminta agar masyarakat waspada dengan peredaran narkoba yang bisa hadir dalam berbagai bentuk. “BNN mengimbau meskipun tidak terbukti mengandung narkoba, sebaiknya masyarakat selalu waspada terhadap per­edaran gelap narkoba dengan berbagai modus dan juga ben­tuknya yang selalu berubah,” tutupnya.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================