JAKARTA TODAYÂ – Badan Narkotika Nasional (BNN) meÂnampik keberadaan narkoba dalam bentuk lolipop yang diteÂmukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Informasi berawal dari temuan BNN Kabupaten Bogor yang menduga adanya kandungan narkoba dalam perÂmen lolipop yang dijual seharÂga Rp 1.000-Rp 3.000.
Bahkan ada yang meÂnyebutkan beberapa merek produk permen secara gamÂblang. Namun demikian KaÂbag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi menegaskan bahwa permen lolipop yang disebut-sebut mengandung narkoba adalah negatif. “BNN Kabupaten Bogor menemukan beberapa sampel yang diduga berisi narkotika. Namun seteÂlah diuji di lab BNN, sampel tersebut hasilnya negatif,†kata Slamet, Kamis (27/8/2015).
Sementara itu Kepala UPT Laboratorium BNN Kombes Kuswardani menegaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan di lab BNN, hal tersebut memang tidak terÂbukti. Pasal nya sejumlah sampel yang diambil hasilnya menunjukkan zat pemanis biaÂsa. “Kita temukan zat pemanis yang sama dengan yang ada di dalam permen. Saya menemuÂkan itu saja dan tidak menemuÂkan apa-apa. Tidak ada bahan berbahaya zat pewarna pun zat warna makanan,†tegasnya.
Terkait lolilop yang diduga mengandung narkoba, Slamet menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu memang ada kasus makanan yang mengandung narkoba. Hanya saja biasanya produk-produk tersebut dijual secara ilegal.
Selain itu harga yang dibanÂderol pun tentunya berbeda dengan yang ada di pasaran diÂmana beberapa jenis narkoba dibanderol dengan harga tinggi. Untuk itu Slamet meminta agar masyarakat waspada dengan peredaran narkoba yang bisa hadir dalam berbagai bentuk. “BNN mengimbau meskipun tidak terbukti mengandung narkoba, sebaiknya masyarakat selalu waspada terhadap perÂedaran gelap narkoba dengan berbagai modus dan juga benÂtuknya yang selalu berubah,†tutupnya.
(Yuska Apitya/net)