BOGOR TODAY – Setidaknya 134 usaha per­ajin tepung tapioka membuang limbah cair ke Sungai Cikeas, Kabupaten Bogor hingga mencemari salah satu sumber air baku PDAM Tirta Kahuripan akibat getah yang memadat menimbulkan bau tidak sedap.

Kepala Bidang Pengendalian pada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupat­en Bogor, Endah Nurmayanti mengung­kapkan jika pabrik-pabrik tepung tapioka itu tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan membuang limbah cair langsung ke sungai.

“Sekarang kan musim kemarau, air sungai juga sudah mengering dan tersisa limbah cair itu saja yang baunya sangat menyengat.Masyarakat juga selalu menge­luh karena air yang mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari ikut menjadi bau,” jelas Endah, Senin (3/8/2015).

Lebih lanjutm Endah menjelaskan jika BLH selalu menerima keluhan dari ma­syarakat selama tiga tahun terlebih kala musim kemarau tiba. BLH pun dengan tegas telah meminta para pengrajin untuk segera membuat IPAL namun tak pernah diindahkan oleh pihak pengrajin.

“Perusahaan itu sudah turun-temurun tidak punya IPAL komunal. Dulu, waktu air sungai masih besar sih tidak terlalu ma­salah. Nah tiga tahun belakangan nih mu­lai banyak komplain ke kami. Untuk jangka pendek, kami juga sudah siapkan drum untuk menampung limbah. Tapi tidak per­nah dipakai juga,” lanjutnya.

Sebagai langkah nyata, BLH pun mele­langkan pembuatan IPAL komunal pada tahun 2014 di dua kecamatan tersebut dengan nilai Rp 450 juta. Namun, lelang itu gagal menemukan pemenang dan di­lanjutkan pada yahun 2015 ini.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

“Kami juga akan sosialisasikan bahwa akan ada IPAL komunal bagi pengrajin di dua kecamatan ini. Rencananya, IPAL dibangun di dua titik dan setiap titik digu­nakan untuk menampung limbah 20 pera­jin dulu. Untuk perajin lain nanti menyusul di tahun berikutnya,” sambung Endah.

Dari hasil uji laboratorium yang dilaku­kan BLH terhadap sampel air Sungai Cikeas, kadar racun yang terkandung didalamnya masih dibawah baku mutu. “Tapi baunya ini yang luar biasa. Apalagi pas kemarau dan gelangnya lengket,” tegas Endah.

Ia menambahkan, kandungan air rak­sa (Hg) dan amoniak di sungai itu masih dalam kategori aman. Namun yang paling dikhawatirkan BLH adalah hasil fermentasi singkong mengandung sianida yang tinggi. “Kalau diatas baku mutu, jika diminum itu bisa mematikan,” tambahnya.

Sungai Cikeas yang mengalir di Desa Kadu­manggu, Kecamatan Babakan Madang sendiri memiliki air yang berwarna pekat, lengket, dan bau busuk. Endah mengaku, atas pencemaran tersebut pihaknya enggan merekemondasikan penertiban UMKM itu kepada Satpol PP.

“Pertimbangan kemanusiaan jadi alasan­nya. Setiap perajin punya 100 karyawan dan Industri ini tidak bisa ditutup serta-merta karena ada yang hidup dari sana,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Perlakuan berbeda terpaksa ia lakukan karena melihat tingkat pencemaran dan kemampuan perusahaan memberikan pesangon bagi mantan karyawan. Tahun lalu, dia mengaku sudah merekomendasi­kan penutupan lima pabrik aki bekas yang mencemari tanah dengan timbal dan kan­dungan berbahaya lainnya.

Salah satu pemilik usaha pembuatan tepung tapioka yang enggan disebutkan namanya mengaku pesimis akan adanya IPAL. “Meamang mau dibuat seperti apa IPALnya. Kalaupun ada, toh tidak bisa me­nampung limbah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam sekali produksi, pabriknya bisa menggunakan 2,5 ton sing­kong dan bisa menghasilkan 7,5 kwintal te­pung tapioka jika kualitas singkongnya baik dengan menyisakan ampas 1,5 kwintal.

“Ampasnya keringnya dipasarkan ke pabrik saus sambal, roti dan makanan ter­nak. Sementara limbah cairnya dibuang ke selokan yang mengalir ke Sungai Cikeas. Saya punya delapan bak berkapasitas 500 liter untuk mengolah singkong menjadi te­pung. Jadi bayangkan saja berapa liter lim­ban cair yang dihasilkan. Pabrik yang lebih besar juga masih banyak,” cetusnya.

Ia pun mengamini jika BLH sempat mem­bagikan drum berkapasitas 300 liter untuk masing-masing pengusaha. “Namun itu anggap sia-sia karena untuk menampung limbah satu kali produksi saja tidak cukup,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================