JAKARTA TODAYÂ – Kepala Penerangan Kodam Jaya/JayaÂkarta, Kolonel Inf Heri Prakosa, pihaknya sangat mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan menjatuhi denda Rp 5 juta kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Kali Ciliwung.
“Iya, sangat mendukung, karena secara umum masyarakat masih belum peduli untuk kebersihan sungai/kali,†jelas Heri, kemarin.
Seperti adanya hujan seÂmalam di Bogor, tambah KaÂpen Heri, paginya banyak sampah berupa bambu dan steoroffoam, sampah catering dan sampah rumah tangga terÂbawa melalui aliran sungai ke Kali Ciliwung di Jakarta dan sampah-sampah tersebut terÂtahan di Kali Ciliwung wilayah Rindam, Condet, Jakarta Timur.
Melihat fenomena ini, TNI bersama Suku Dinas Pemprov DKI, bekerja memunguti dan mengangkat sampah dari hulu hingga hilir. “Kita berÂharap Kodam Jaya bisa bikin rapor bagus di Kali Ciliwung, sehingga bisa dapat diikuti dan di contoh oleh Wilayah Jawa Barat,†harapnya.
Lebih lanjut juru bicara Kodam Jaya ini menegaskan dalam penanganan kebersihan Kali Ciliwung sangat diperluÂkan kerja sama dan berperan aktif dari masyarakat.
Seperti yang telah diberiÂtakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan ke Kali Ciliwung akan dijatuhi denda Rp 5 juta. Alasannya, denda yang diteraÂpkan selama ini belum menÂimbulkan efek jera bagi para pelaku.
Menurut Ahok nilai denda Rp 5 juta akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Sebab, praktek penerapan hukuman di pengadilan juga belum menÂjatuhkan hukuman maksimal bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
Ahok menuturkan Jakarta belum memiliki undang-unÂdang yang mewajibkan warga yang membuang sampah semÂbarangan untuk melakukan kerja sosial. Penerapan sanksi selama ini diatur dalam PeraÂturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Target penegakan peraÂturan daerah tersebut adalah Sungai Ciliwung. Ia menarÂgetkan keadaan sungai yang membelah Kota Jakarta itu harus menunjukkan perubaÂhan setidaknya dalam satu taÂhun.
(Yuska Apitya/net)