Untitled-7JAKARTA TODAY – Kepala Penerangan Kodam Jaya/Jaya­karta, Kolonel Inf Heri Prakosa, pihaknya sangat mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akan menjatuhi denda Rp 5 juta kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Kali Ciliwung.

“Iya, sangat mendukung, karena secara umum masyarakat masih belum peduli untuk kebersihan sungai/kali,” jelas Heri, kemarin.

Seperti adanya hujan se­malam di Bogor, tambah Ka­pen Heri, paginya banyak sampah berupa bambu dan steoroffoam, sampah catering dan sampah rumah tangga ter­bawa melalui aliran sungai ke Kali Ciliwung di Jakarta dan sampah-sampah tersebut ter­tahan di Kali Ciliwung wilayah Rindam, Condet, Jakarta Timur.

BACA JUGA :  Bawolato Nias Geger, Penemuan Mayat Pria Mengapung di Sungai Hou Sumut

Melihat fenomena ini, TNI bersama Suku Dinas Pemprov DKI, bekerja memunguti dan mengangkat sampah dari hulu hingga hilir. “Kita ber­harap Kodam Jaya bisa bikin rapor bagus di Kali Ciliwung, sehingga bisa dapat diikuti dan di contoh oleh Wilayah Jawa Barat,” harapnya.

Lebih lanjut juru bicara Kodam Jaya ini menegaskan dalam penanganan kebersihan Kali Ciliwung sangat diperlu­kan kerja sama dan berperan aktif dari masyarakat.

Seperti yang telah diberi­takan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan ke Kali Ciliwung akan dijatuhi denda Rp 5 juta. Alasannya, denda yang ditera­pkan selama ini belum men­imbulkan efek jera bagi para pelaku.

BACA JUGA :  2 Kali Erupsi Jumat Pagi Ini, Gunung Semeru Letuskan 500 Meter di Atas Puncak

Menurut Ahok nilai denda Rp 5 juta akan memberikan efek jera bagi para pelaku. Sebab, praktek penerapan hukuman di pengadilan juga belum men­jatuhkan hukuman maksimal bagi warga yang membuang sampah sembarangan.

Ahok menuturkan Jakarta belum memiliki undang-un­dang yang mewajibkan warga yang membuang sampah sem­barangan untuk melakukan kerja sosial. Penerapan sanksi selama ini diatur dalam Pera­turan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Target penegakan pera­turan daerah tersebut adalah Sungai Ciliwung. Ia menar­getkan keadaan sungai yang membelah Kota Jakarta itu harus menunjukkan peruba­han setidaknya dalam satu ta­hun.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================