HLDirektur Keuangan PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk, Thilagavathy Nada­son mengungkapkan, kenaikan simpanan masyarakat berupa deposito sepanjang enam bulan pertama tahun 2015 memang jauh lebih tinggi ketimbang dana murah seperti giro dan tabun­gan.

Thila bilang, raihan dana pihak ketiga (DPK) di BII berupa current account and saving ac­count (CASA) ratio saat ini men­capai 39% terhadap keseluruhan DPK yang berhasil dikumpulkan perseroan. Ini artinya, sebanyak 61% DPK yang ada di bank dengan kode emiten BNII merupa­kan dana mahal atau deposito.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Menuju Vietnam, Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meski begitu, kata Thila, bi­aya dana atau cost of fund untuk membayar bunga simpanan ma­hal, terus mengalami penurunan yang signifikan. Menurutnya, hal ini dikarenakan aturan cap­ping suku bunga deposito yang dikeluarkan OJK pada semester III-2014 lalu.

“Peningkatan deposito seka­rang lebih kepada tidak ada kebutuhan mendadak untuk li­kuiditas. Selain itu, beban bunga deposito rata-rata diseluruh bank sudah mulai turun sehing­ga biaya dana bank juga sudah turun. Sangat sedikit deposan yang mendapatkan batas maksi­mum untuk tingkat suku bunga yang tinggi,” ucap Thila, Selasa (25/8/2015).

BACA JUGA :  Dijamin Bikin Nagih! Ini Dia Resep Kolang Kaling Saus Santan yang Sedap dan Mantap

Lebih lanjut Thila menam­bahkan, BII juga terus menu­runkan suku bunga deposito meski tidak secara signifikan sebab BI Rate masih bertahan di level 7,5%. “Kami sudah menjalankan penurunan suku bunga deposito selama ini mes­ki tidak begitu drastis. Kalau pun akan turun lagi, tidak akan drastis penurunannya,” tutup Thila.

Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]

============================================================
============================================================
============================================================