Direktur Keuangan PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk, Thilagavathy NadaÂson mengungkapkan, kenaikan simpanan masyarakat berupa deposito sepanjang enam bulan pertama tahun 2015 memang jauh lebih tinggi ketimbang dana murah seperti giro dan tabunÂgan.
Thila bilang, raihan dana pihak ketiga (DPK) di BII berupa current account and saving acÂcount (CASA) ratio saat ini menÂcapai 39% terhadap keseluruhan DPK yang berhasil dikumpulkan perseroan. Ini artinya, sebanyak 61% DPK yang ada di bank dengan kode emiten BNII merupaÂkan dana mahal atau deposito.
Meski begitu, kata Thila, biÂaya dana atau cost of fund untuk membayar bunga simpanan maÂhal, terus mengalami penurunan yang signifikan. Menurutnya, hal ini dikarenakan aturan capÂping suku bunga deposito yang dikeluarkan OJK pada semester III-2014 lalu.
“Peningkatan deposito sekaÂrang lebih kepada tidak ada kebutuhan mendadak untuk liÂkuiditas. Selain itu, beban bunga deposito rata-rata diseluruh bank sudah mulai turun sehingÂga biaya dana bank juga sudah turun. Sangat sedikit deposan yang mendapatkan batas maksiÂmum untuk tingkat suku bunga yang tinggi,†ucap Thila, Selasa (25/8/2015).
Lebih lanjut Thila menamÂbahkan, BII juga terus menuÂrunkan suku bunga deposito meski tidak secara signifikan sebab BI Rate masih bertahan di level 7,5%. “Kami sudah menjalankan penurunan suku bunga deposito selama ini mesÂki tidak begitu drastis. Kalau pun akan turun lagi, tidak akan drastis penurunannya,†tutup Thila.
Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]