BOGOR, TODAY – Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang dikeluarkan Badan Pemriksa Keuangan (BPK) terha­dap penggunaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor.

Pengelolaan dan penataan aset men­jadi salah satu faktor yang menyebabkan Bumi Tegar Beriman mandapat predikat WDP dari BPK. Pasalnya, dari kurang lebih 3.000 aset yang dimiliki Pemkab Bogor, baru 1.200 yang telah bersertifikat.

“Memang saat ini baru 1.200 aset yang sudah tersertifikasi dari total sekita 3.000 aset barang tidak bergerak. Ini anggaran untuk sertifikasi aset hanya cukup untuk 100 bidang saja selain itu ada kesulitan mencari alas hak antara pemkab dan pe­milik aset,” ujar Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Barang Daerah (DPKB) Kabupat­en Bogor, Rustandi.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Rustandi mengungkapkan jika aset Pemkab Bogor ini jika dirupiahkan bisa mencapai Rp 15 triliun. ”Ada sistem admin­istrasi yang lemah pada saat aset diserah­kan oleh si pemberi hibah. Tapi semua sedang kami lacak dengan meminta data serta keterangan saksi-saksi yang mengeta­hui proses penyerahan hibah itu,” lanjut­nya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabuapten Bogor, Yuyud Wahyudin mengungkapkan jika pengelolaan aset merupakan masalah serius dan menjadi perhatian khusu BPK setiap tahunnya. “Aset berupa lahan masa baru 1.200 yang bersertifikat. Kan itu dananya dari APBD. Kami juga di DPRD selalu mendesak DPK­BD untuk mengajukan program sertifikasi sebanyak-banyaknya dalam setahun,” te­gas Yuyud.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Lebih lanjut, Politisi PPP ini mewanti-wanti DPKBD untuk tidak bermain-main dalam sertifikasi aset. Karena akan men­imbulkan bahaya jika aspek hukumnya ti­dak segera diselesaikan karena rawan akan tindak penyerobotan oleh pihak yang tidak bertanggung jwab.

“Lebih parah itu ada pada aset yang berlokasi di kawasan perumahan. Bayang­kan, dari 600 pengembang, baru sekitar 70 yang telah menyerahkan kewajiban­nya. Makanya kuat dugaan ada disposisi aset yang membuat nilai ekonomis lahan didepan dan belakang jauh berbeda,” sam­bungnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================