badrodin(1)JAKARTA, TODAY — Setelah banyak disalahgunakan, sen­jata jenis airsoft gun atau air gun tidak boleh dimiliki sembarangan. Semua harus ada izin dan sang pemilik wa­jib memiliki kejiwaan yang baik. “Yang penting eng­gak disalahgunakan,” kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Istana, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Menurut Badro­din, air gun hanya boleh digunakan untuk berolahraga saja. Jika ada yang menyalahgunakan, Polri tidak akan segan untuk menindak. “Kan itu buat olahraga, tapi kalau disalahgunak­an, ya tetap ditindak,” tandasnya.

Dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Ta­hun 2012 disebutkan soal persyaratan untuk dapat memiliki dan menggunakan Airsoft Gun hanya untuk kepentingan olahraga. Syaratnya cukup ketat:

Terpisah, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq menerangkan, Polri sudah lama menertibkan aturan kepemilikan air soft gun dan air gun. Bahkan yang tak berizin sudah disita. “Yang melanggar bisa dikena­kan UU Darurat,” sambungnya.

Umar mengimbau agar masyarakat berkonsultasi dengan kepolisian sebelum berencana membeli senjata api, air gun atau airsoft gun. Di sana, nanti dijelaskan soal prosedur kepemilikan dan tes kejiwaan yang harus dilalui. “Kepemilikan senjata itu harus betul-betul jiwa yang tidak punya tingkat emosional tinggi. Punya senjata itu kalau tersinggung bisa membahayakan orang lain dan si pemilik senjata sendiri. Yang jelas mereka yang miliki senjata maupun itu Polri harus melewati psikotes,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jaga Kadar Gula Darah dengan 5 Kebiasaan Pagi yang Penting Ini

Kebijakan pengetatan penggunaan airsoft gun ini berawal dari kasus Rachmanto (37), pengemudi Picanto, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur. Rachmanto kini mer­ingkuk di ruang tahanan Mapolres Jakarta Timur. Di Mapolres Jakarta Timur, Rachman­to buka-bukaan mengenai penembakan yang dilakukannya pada Senin (27/7/2015) di KM 34 JORR arah Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Rachmanto menembakkan senjatanya ke mobil Daihatsu Xenia yang ditumpangi Dwi bersama istri dan dua anaknya. Aksi ini di­posting Dwi di Facebooknya. Meski demiki­an, Rachmanto mengaku salah atas tindakan­nya. Dia meminta maaf dan khilaf atas aksi ‘koboinya’ tersebut.

“Saya akui salah, saya tidak ada niat mencelakai. Saya cuma mau mengingatkan saja. Untuk latihan saja, nembak jadwalnya memang flexibel,” tambahnya.

Rachmanto mendapatkan senjata dari Rangers Shooting Club. Menurut dia, senjat­anya itu dilengkapi surat resmi. “Saya beli di Rangers Shooting Club. Itu tempat resmi, saya punya surat-suratnya. Alamatnya di dae­rah Cijantung,” kata Rachmanto.

Menurut Rachmanto, senjata tersebut berjenis airsoft gun. Dia membeli senjata seharga Rp 3 juta termasuk pelurunya. “Itu airsoft gun bukan air gun. Kalau air gun itu yang bisa dikokang. Kalau airsoft gun nggak bisa dikokang. Saya tahu air gun nggak boleh dibawa,” tuturnya.

Mendapatkan senjata melalui se­buah klub tembak gampang diraih. “Ng­gak mesti Perbakin (Persatuan Menem­bak Indonesia). Di klub juga bisa,” kata pria yang bekerja di bidang marketing ini.Namun berdasarkan polisi, air Gun Beretta M84 yang digunakan Rachmanto untuk men­embak Xenia di KM 34 JORR arah Kampung Rambutan, ilegal.

BACA JUGA :  Waspada! Ini Dia 8 Cara Mencegah Tertular Flu Singapura

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Ja­karta Timur Kombes Umar Faruq dalam pers rilis. Menurut dia, sejak 2009 Mabes Polri su­dah menarik izin kepemilikan air Gun. “Ini ilegal, karena instansi yang berhak menge­luarkan surat kepemilikan senjata itu Mabes Polri dan sejak tahun 2009 semuanya sudah digudangkan,” kata Umar.

Umar menambahkan, air Gun telah lama dilarang dimiliki oleh masyarakat karena ter­masuk kategori senjata api. “Air Gun meng­gunakan gas CO2 yang jika ditembakkan bisa menembus triplek, apalagi kaca mobil yang tebal saja bisa pecah,” paparnya.

Di Bogor, bisnis jual beli senapan air­soft gun sebenarnya sudah mewabah. Be­berapa cafe juga tak segan memamerkan pistol-pistol berpeluru karet tersebut. Cafe D’GLOCK, misalnya. Cafe yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tanahsareal, Kecamatan Tanahsareal, ini terang-terangan menjual keperluan perang. Tak hanya pistol airsoft gun jenis baru saja yang dipamerkan. Namun, juga keperluan militer seperti rompi perang dan semua jenis sangkur. “Kami beri­zin, bisa dicek. Yang membelipun kami tanya izin penggunaan. Kami tidak jual ke semba­rang orang,” kata Owner Cafe D’GLOCK, An­dreas Djumanto, kemarin.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================

1 KOMENTAR