TBK-Ust.-Sukatma-Wijaya,-BAINNAL hamda lillaah, nahmaduhuu wanastaiinuhuu wanastaghfiruh, wanauudzu billaahi min suruuri anfusinaa, wamin sayyiaati a’maalinaa, mayyahdillaahu falaa mudlillalah, waman yudlilhu falaa haadiyalah. Asyhadu allaa Ilaaha illalloohu wahdahuu laa syariikalah, waasyhadu anna Muhammadan abduhuu warasuuluh. Allaahumma sholli ‘alaa Muhammadin, wa ‘alaa aalihii waash haabiihii ajmaiin. Innallooha wa malaaikatahuu yusholluuna ‘alan Nabi, yaa ayyuhalladziina aamanuu sholluu ‘alaihi wa sallimuu tasliimaa. Ya ayyuhaladzi naamanu, taqullooha haqqa tuqaatih, walaa tamuutunna illa waantum muslimuun.

Oleh: UST. SUKATMA WIJAYA, BA
Disampaikan di Masjid Al-Munawar
Jl. Pemuda, Kota Bogor

Jama’ah Sidang Jum’at yang Dirahmati Allah swt.

Segala puji bagi Allah yang terus membimbing kita dengan kalam-Nya. Shalawat dan Salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad saw. Se­lanjutnya sebagai seorang khatib selalu berwasiat baik kepada diri khatib sendiri, maupun kepada seluruh jama’ah jum’at aga senan­tiasa bertakwa kepada Allah swt, karena golongan muttaqin adalah para penghuni surga. Semoga Al­lah menganugerahkan kebaikan dunia dan akhirat kepada kita semua, amin.

Barokallohu liwalakum filquranil adzim, wanafaani waiyya­kumbimaafiihi minal ayati wadzikrilhakim, wataqobbalahu min niwaminkum tilawatahu innahu huwassamii’ul’alim. Aquulu qou­lihadza wastaghfirullooha innahu huwal ghofurorrokhiim.

Hadirin Rahimakumullah.

Dalam sejarah penyebaran dan da’wah Islam, tidak pernah setetes darah pun jatuh dalam kejadian yang disebabkan karena pebedaan agama pada saat Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan rahmat Islam di seluruh dunia. Bahkan telah kita ketahui bersama hubun­gan Nabi terhadap kaum Yahudi dan Nashrani telah menciptakan ketentraman dan kedamaian dalam membangun hubungan yang harmoni atas sikap lemah lembut Nabi Muhammad saw.

Sikap bersosial yang dilaku­kan oleh baginda Nabi Muham­mad saw berlandaskan pada ka­lam Allah swt di dalam al-Qur’an surat al-Mumtahanah ayat 8 :

Artinya: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan ber­laku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguh­nya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” [QS. al-Mum­tahanah: 8]

Hadirin Ma’asyirol Muslimin Rahimakumullah.

Firman Allah swt yang baru saja kita simak bersama, menampik kesan keliru tentang memu­suhi non-muslim dari semua golongan, melainkan ayat tersebut menggariskan prinsip dasar hubungan antara kaum muslim dan non-muslim dengan cara mem­bangun sikap toleran, demikian penjelasan Muhammad Quraish Shihab seorang muffasir terke­muka di bumi Indonesia.

Adapun ayat tersebut turun berkenaan dengan cerita Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahuan­huma yang ibunya berkunjung dan memberikan hadiah padan­ya. Tetapi ia menolak untuk menerimanya dengan alasan ibu­nya Qutailah masih dalam keya­kinan yang musyrikah. Namun dengan sikap yang berbeda, Nabi Muhammad saw memerintah­kannya untuk menyambut ibu­nya dan menerima hadiahnya. Kisah tersebut menginspirasi kita bahwa menjalin hubungan yang harmoni antar sesama maupun agama adalah hal yang dianjur­kan dalam Islam dalam mencip­takan kedamaian dan kesejahter­aan di dunia berdasarkan prinsip keadilan dan tenggang rasa.

BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN

Sayyid Quthb, pengarang kitab Fi Zilal al-Qur’an menjelas­kan, sesungguhnya Islam adalah agama perdamaian, akidah ka­sih sayang, undang-undang yang bertujuan menaungi seluruh ka­wasan di bawah panjinya yang teduh dan indah bagi umatnya, bermaksud membumikan sistem­nya dan berkeinginan mengum­pulkan umat manusia di bawah panji Islam dalam keadaan saling bersaudara, serta membangun sikap saling kenal-mengenal dan mencintai satu sama lainnya. Dengan begitu, sebenarnya tidak ada aral melintang untuk menuju ke sana, kecuali kejahatan para musuh-musuh Islam dan pengi­kut-pengikutnya.

Hal tersebut dibuktikan den­gan adanya fakta sejarah yang menunjukkan bahwa wilayah Islam yang terbentang kekua­saannya di belahan timur hingga barat, yang pada saat itu pula masyarakat Islam hidup ber­dampingan dengan non-muslim tetap aman dan damai sentosa. Tidak seorang muslim pun yang melanggar hak atau kehormatan mereka, juga tak seorang muslim pun yang bersikap tamak dan merampas harta mereka. Oleh karenanya, hal ini perlulah kita tanam dan aplikasikan dalam diri dan kehidupan setiap insan dalam menjunjung tinggi har­kat dan martabat Islam maupun bangsa Indonesia yang budiman.

Sidang Jum’at Rahimakumullah.

Menghadapi perkembangan masyarakat yang terjadi sema­kin cepat disertai perkembangan teknologi komunikasi yang sema­kin canggih dan bertingkat, maka semakin menambah pula mu­dahnya kontak yang tidak terba­tas antar wilayah di dunia. Pada wacana kerukunan hidup antar umat beragama, muncul suatu istilah yang lahir pada zaman Orde Baru dengan tujuan tercip­tanya keamanan antar umat dan Negara, yang kemudian dikenal dengan istilah “Tri Kerukunan”. Istilah tersebut menjelaskan dan mengatur tentang sikap: “Keru­kunan Interen umat Beragama, Kerukunan Umat Antar Beraga­ma dan Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintah”. Surat keputusan bersama terse­but merupakan usaha pemerin­tah dan bangsa Indonesia dalam menciptakan kerukanan demi terwujudnya hubungan harmoni antar agama.

Dalam hal tersebut, Islam menjamin seluruh hak ahli zimah (orang yang mendapatkan per­lindungan Islam) yang hidup di wilayah umat Islam termasuk di Indonesia serta menjamin ke­amanan dan ketentaraman hidup maupun hak-haknya. Sebagaima­na Rasulullah saw. menegaskan melalui sabdanya:

Artinya : “Barangsiapa menza­limi seorang yang berada di bawah tanggungan (perlindungan Pemer­intah Islam), atau membebaninya di luar kemampuan, atau men­gambil sesuatu tanpa keikhlasan, aku adalah penantangnya di hari Kiamat.” [HR. Abu Daud]

Hadirin, hak-hak ahli zimah yang paling utama di tengah masyarakat Islam adalah; (1) mendapatkan perlindungan jiwa, (2) mendapatkan perlindungan kehormatan dan harta, serta (3) mendapatkan kebebasan untuk memeluk agama dan melak­sanakan segenap urusan-urusan perdata. Lalu bagaimanakah metode Islam membangun perdamaian demi terciptanya hubungan harmoni antara mus­lim dengan non muslim? Menge­nai hal ini, Allah swt telah ber­firman di dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 256 :

Artinya: “Tidak ada paksaan untuk agama ; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada ja­lan yang sesat. Karena itu barang­siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Men­getahui.” [QS. al-Baqarah : 256]

Hadirin Ma’syirol Muslimin Rahimakumullah.

BACA JUGA :  DARI PREMAN TERMINAL, SEKDES HINGGA ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR

Demikian penjelesan Allah demi menciptakan hubungan harmoni antara umat Islam den­gan non Islam. Ayat tersebut tu­run dengan menceritakan kisah seorang wanita yang ditinggal mati anaknya, ia pun bernadzar apabila anaknya hidup akan menjadikannya Yahudi. Maka tat­kala Bani Nadhir diusir dari dae­rahnya, kemudian mereka orang-orang Anshar berkata, “Kami tidak akan meninggalkan anak-anak kami”. Lalu turunlah firman Allah tersebut.

Ayat maupun kisah tersebut menjelaskan kepada kita bahwa untuk menjalin hubungan yang harmoni dalam metode Islam tidak menggunakan cara-cara kekerasan, kebencian maupun intoleran. Melainkan Islam mem­bebaskan kepada non-muslim untuk melaksanakan urusan dan hak-haknya di dunia. Hal tersebut dimaksudkan agar ketentraman dan kedamaian di dunia khusus­nya di Indonesia tetap terjaga, persatuan dan kesatuan akan tercipta, rakyat pun akan hidup sejahtera.

Allaahumma sholli ‘alaa Mu­hammadin, wa ‘alaa aalihii waash haabiihii ajmaiin

Alhamdulillahirobbil’alamin. Allohummaghfir, lilmukminiina walmukminaat, walmuslimiina walmuslimaat, alakhyaaiminhum walamwaat, innaka samii’un qoriibummujibudda’awaat.

Robbana dzolamna anfusana, wailamtaghfirlana watarkhamna lanakunanna minalkhosiriin.

Robbana atina fidunya khasa­nah wafil akhiroti khasanah waqi­na adzabannar.

Walhamdulillahi robbil’alamin. Ibaadalloh, innalloha ya’muru bil’adli wal ihsaani waiitaaidzil qurbaa, wayanha ‘anilfahsyaaii walmunkar, walbaghyi yaidzu­kum la’allakum tadzakkaruun. Fadzkuruulloohal’adziim yadzkur­kum wasykuruuhu ’ala ni’matihi yazidkum waladzikrullohiakbar.

Hadirin Sidang Jum’at yang dirahmati Allah swt.

Pada akhirnya, untuk menja­ga hubungan harmoni antar umat muslim maupun non muslim cara yang Islam suguhkan adalah sikap saling bertoleransi antar sesama, sikap saling menghargai terhadap hak-hak kebebasan beragama dan menghormati segenap uru­san mereka dalam hubungan per­data. Maka, jikalau sikap tersebut dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi Indonesia tercinta Insyallah hubungan harmoni akan tercipta rakyat pun akan hidup bahagia dan damai sentosa, Amien ya rab­bal ‘alamin.

Sebagai bahan renungan, marilah kita simak bersama fir­man Allah swt yang menjelaskan tentang akhlak Nabi Muhammad saw di muka bumi ini dalam menebar rahmat Allah ta’ala :

Artinya : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu ber­laku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersi­kap keras lagi berhati kasar, ten­tulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonk­anlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mer­eka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah ke­pada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang ber­tawakkal kepada-Nya.”

Alhamdulillahiladzi arsala rosulahu bilhuda wa dinilhaq, liyudhirohu ‘aladdinikullihi wa­laukarihal musrikun. Asyahdu­alla ilahailalloh waasyhaduanna muhammadan’abduhu warosu­lahu. Allohuma solli’ala muham­madin wa’ala alihi waashabihi ajma’in. Ya ayyuhaladzi naama­nu, taqullooha haqqa tuqaatih, walaa tamuutunna illa waantum muslimuun.

============================================================
============================================================
============================================================