Opini-2-Doni-GahrialOleh: DONNY GAHRIAL ADIAN
Dosen Filsafat Universitas Indonesia

Saat batas politik negara-bangsa sudah diretas, nasionalisme hanya pengganggu yang me­nyebalkan. Tidak pent­ing melindungi kekuatan agraris bangsa sendiri. Lebih penting mencukupi kebutuhan pangan domestik melalui impor. Pada­hal, nasionalisme justru sedang menyala-nyala di seantero planet ini. Batas memang retas. Namun, kepentingan nasional sebuah negara-bangsa tetap menjadi pertaruhan utama dalam setiap relasi diplomatik. Setiap perte­muan global atau regional sejatin­ya adalah promosi kepentingan nasional tiap-tiap negara-bangsa yang berbalut jargon-jargon kos­mopolitanisme.

Substansi

Kita tidak bisa menghindar dari nasionalisme. Sejak gagasan itu lahir dan mengerucut di abad ke-18, semua entitas kultural ber­transformasi secara politik men­jadi sebuah nasion. Batas pemisah antarnasion sekarang didefinisi­kan secara politik. Karena politik, batas menjadi sangat penting. Kedaulatan tak dapat dinegosia­sikan. Persoalannya, kedaulatan sebagai kepanjangan tangan na­sionalisme sering didefinisikan secara ragawi-teritorial. Seolah kedaulatan hanyalah patok per­batasan yang dijaga tentara. Pa­dahal, sering kali kedaulatan di­gerus tanpa satu pun kapal ikan asing masuk ke perairan suatu negara. Kedaulatan sebuah nasi­on harus dimengerti secara lebih substansial. Kedaulatan sejatinya adalah daya tawar negara-bangsa dalam percaturan global.

Kita berdaulat jika seluruh kontrak karya dengan perusa­haan tambang asing dibuat berim­bang dan saling menguntungkan. Kita berdaulat jika memproduksi obat penyakit tropis dari keanek­aragaman hayati pertiwi sendiri. Sebaliknya, kita tak berdaulat jika kontrak karya menuntut in­terest return rate dipatok pada persentase tertentu dan jika tak tercapai negara berutang. Kita tak berdaulat jika kekayaan haya­ti kita dilarikan ke laboratorium negara lain dan kita dipaksa beli obat dengan harga mahal.

Sebagian kosmopolitanis mencemooh nasionalisme se­bagai bentuk kekeraskepalaan. Mereka berpendapat, tidak ada satu pun negara-bangsa yang bisa berdiri sendiri di era globalisme dan regionalisme dewasa ini. Na­sionalisme, bagi mereka, adalah rumah yang pagarnya selalu ter­kunci. Padahal, nasionalisme tidak sepicik itu. Semua negara-bangsa perlu satu sama lain. Namun, pergaulan antarnegara-bangsa selalu disandarkan pada prinsip saling menghormati dan menguntungkan. Tidak ada nega­ra-bangsa yang ingin kedaulatan­nya diinjak-injak negara lain. Pintu rumah memang terbuka, tetapi kamar utama tetap tak bisa dimasuki.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Nasionalisme yang tidak picik dan substansial adalah sebuah pilihan politik yang tak dapat dita­war lagi. Kita tidak ingin menyan­darkan nasionalisme kita pada ras atau etnis tertentu. Pengala­man hitam nasionalisme Jerman pada awal abad ke-0 merupakan pelajaran yang cukup berharga. Nasionalisme mesti bersandar pada kultur kewarganegaraan yang rasional dan wajar. Kultur kewarganegaraan menuntut neg­ara melindungi segenap warg­anya tanpa kecuali. Tak peduli ras, etnis, atau bahasa, semua ha­rus terlindungi. Ketika sebagian saudara kita di Papua masih tak sanggup menikmati pendidikan layak, nasionalisme kita masih ja­lan di tempat.

Konstruksi

Sebagai sebuah nasion, kita memang sedang dalam proses menjadi. Namun, kita sering khawatir jika nasionalisme yang terbentuk lantas menggilas ke­bebasan individu. Kita selalu mempertentangkan kepentingan individu dan kepentingan nasi­onal. Kita sudah terbiasa dengan jargon ”menempatkan kepent­ingan bangsa di atas kepentin­gan pribadi”. Lantas, kita pun segera waswas dengan kebijakan komponen cadangan yang diini­siasi militer. Seolah semua warga negara yang memenuhi syarat ha­rus meletakan kepentingan prib­adinya demi kepentingan bangsa dan negaranya. Tidak ada ruang negosiasi sama sekali.

Kekhawatiran ini bukan ba­rang baru. Filsuf John Stuart Mill mengkhawatirkan sejenis nasion­alisme yang menuntut individu mengorbankan kepentingannya demi bangsa dan negara. Dia khawatir jika nasionalisme men­jadi kedok bagi otoritarianisme. Kepentingan nasional sering di­jadikan alasan untuk memasung kebebasan warga negara. Pada­hal, kepentingan nasional ber­beda dengan kepentingan rezim. Sebuah rezim bisa saja bertindak mengatasnamakan nasionalisme tetapi sesungguhnya sedang mengangkangi nasionalisme itu sendiri. Rezim yang menculik warganya atas nama kepentingan nasional, misalnya, jelas meru­pakan pengkhianat nasionalisme nomor satu. Kepentingan nasion­al yang terutama adalah hak asasi warga. Apabila masih ada warga yang terampas haknya, pemerin­tahannya bisa dipastikan ”tuna­nasionalisme”.

BACA JUGA :  SAHUR OF THE ROAD RAWAN DENGAN TAWURAN PELAJAR

Mengikuti jalan pikiran Mill, nasionalisme adalah sesuatu yang konstruktif tidak destruktif. Hakikat nasionalisme adalah per­lindungan bukan pemasungan. Lebih dari itu, bagi saya, proses menjadi nasion sejatinya sama dengan proses kreatif yang men­dahului puisi. Dalam menyusun puisi, kita tidak bisa menghan­curkan kata melainkan membi­arkan setiap potensi semantik sebuah kata menyeruak keluar. Membangun nasionalisme pun tidak bisa dengan cara-cara dok­triner yang memasung. Setiap potensi kultural sebuah nasion harus dibiarkan menjelma dan menciptakan mozaiknya sendiri. Namun, aksentuasi setiap potensi kultural tetap membutuhkan per­lindungan politik. Dengan kata lain, proses menjadi nasion tidak lepas dari campur tangan politik.

Politik dan nasionalisme sungguh tidak dapat dipisahkan. Buktinya, dalam filsafat Mill, de­mokrasi dengan nasionalisme ti­dak selalu bersimpang jalan. Mill berargumen bahwa warga negara yang berbagi budaya nasional yang sama adalah syarat mung­kin demokrasi. Baginya, institu­si-institusi yang bebas tidaklah dimungkinkan dalam sebuah neg­ara tanpa budaya nasional. Tanpa bahasa yang sama, misalnya, opi­ni publik yang terintegrasi adalah kemustahilan. Budaya nasional, tambah Mill, juga berkontribusi pada nilai- nilai politik, seperti keadilan dan kesejahteraan. Bu­daya nasional berkontribusi pada rasa persaudaraan yang mem­buat keadilan bisa bergulir den­gan mulusnya.

Tak Berseberangan

Sekali lagi, kepentingan nasi­onal tidak mesti berseberangan dengan kebebasan. Salah satu kepentingan nasional kita adalah kebebasan warga. Tak heran, negara sebesar Amerika dapat saja melancarkan operasi mili­ter berbiaya tinggi hanya untuk menyelamatkan nyawa seorang warga negara. Sebaliknya, nyawa seorang TKI di Malaysia, sep­erti Wilfrida, tidak dianggap se­bagai kepentingan nasional yang mendesak. Alhasil, nasib Wilfrida pun digantung pada kepentingan politik jangka pendek belaka, bu­kan nasional.

Apa pun, saat ini kita tengah menunggu pergantian rezim. Be­sar harapan jika rezim berikut nanti benar-benar mengantongi nasionalisme dalam setiap ke­bijakan politiknya. Rezim yang membuka pintu rumah tetapi tetap melindungi kamar utama. Sebuah rezim baru yang ”melek nasionalisme”.

============================================================
============================================================
============================================================