Untitled-13BOGOR TODAY – Pelapor dan inisiator ang­ket untuk Wakil Walikota Bogor, Usmar Ha­riman, yakni Forum Ormas Bogor Bersatu (FOBB) mengusulkan kepada Panitia Angket DPRD Kota Bogor untuk menggunakan jasa Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Un­pak) Bogor, Muhamad Mihradi.

Koordinator FOBB, Benninu Argobie, mengatakan, pihaknya merekomendasikan kepada Panitia Angket DPRD Kota Bogor, untuk menggunakan jasa pakar hukum dari Kota Bogor.

BACA JUGA :  Kcewa dengan Wasit, STY Sebut Laga Timnas Indonesia vs Qatar Seperti PertunjukanKomedi

Benn-sapaan akrabnya, menjelaskan, Mihradi dianggap sudah paham kasus yang menimpa Usmar Hariman ini. “Karena dia dari Bogor, jadi mempermudah kinerja dari panitia angket agar lebih mudah memoni­tor,” akunya.

Sementara itu, Ketua Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Zainul Mutaqqin, men­jelaskan, untuk sekarang pihaknya sedang mencari pakar hukum yang tepat untuk mendampingi Panitia Angket DPRD Kota Bogor. Ia juga menegaskan, pihaknya sudah memiliki nama calon-calon untuk pakar hukum yang akan mendampingi pihaknya. “Kita akan selektif dalam pemilihan pakar hukum untuk tim kita, jadi kami masih men­cari yang terbaik,” kata dia.

BACA JUGA :  Cemilan Simple dengan Cireng Empuk Renyah dengan Bahan Murah Meriah

Zainul juga menambahkan, hasil pemanggi­lan yang dilakukan pihaknya terhadap Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor, un­tuk mengetahui mekanisme ULP untuk lelang dan kronologi kejadian pakta integritas untuk Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================