Untitled-3PANITIA angket terhadap Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, telah disahkan melalui sidang paripurna, kemarin petang. Panitia ini berfungsi untuk menyelidiki adanya dugaan penyalahgunaan yang dilakukan Politikus Partai Demokrat itu.

RIZKY DEWANTARA|YUSKA APITYA
[email protected]

Dalam rapat tersebut telah diumumkan personil dan kom­posisi panitia angket terdiri dari 15 orang. Tim inipun sudah disahkan Ketua DPRD Kota Bogor, seluruh SKPD, Walikota Bogor, Bima Arya Sugia­rto, bahkan Wakil Walikota Bogor, Usmar hariman pun, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua panitia angket, Zainul Muttaqin, mengatakan, untuk langkah pertama tim ini akan membuat rapat konsolidasi ter­lebih dahulu guna menyamakan persepsi. Setelah itu, pihaknya akan membuat jadwal peman­ggilan.

BACA JUGA :  Tes Kepribadian: Sifat dan Karakter Tersembunyi Seseorang Diungkap dari Bentuk Kaki

Politikus PPP itu kembali men­jelaskan, semua pihak yang terkait masalah menyangkut dugaan pen­yalahgunaan wewenang oleh Wak­il Walikota Bogor, Usmar Hariman, akan melibatkan seluruh elemen. Ia juga mengaku, pihaknya tidak hanya memanggil pihak-pihak terkait tetapi akan menggandeng pakar hukum dan kepolisian bah­kan kejaksaan.

“Kita akan lansung konsul­tasi kepada Pemerintah Pusat dan mengundang pakar hukum. Juga ULP sudah pasti kami panggil,” kata dia.

Menurut Zainul, pihaknya juga akan memanggil Forum Ormas Bo­gor Bersatu (FOBB), sebagai pihak pelapor dalam kasus ini. “Ada proses-proses dan tahapan-ta­hapan, setelah itu semua kita akan simpulkan dan kami serahkan ke Walikota Bogor,” ujarnya. “Jika ada temuan penyalahgunaan we­wenang yang dilakukan oleh Us­mar Hariman, tinggal menunggu instruksi dari Walikota Bogor, ter­utama terkait sanksi yang akan di­berikan kepada Usmar,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Sajian Malam Hangat dengan Bakso Udang Kuah Bening yang Gurih dan Mantap, Wajib Coba

Wakil ketua panitia angket, Mahpudi Ismail, menegaskan, tim ini akan bekerja sesuai prosedur dan objektifitas harus ditegakan. Dirinya juga mengatakan, pihakn­ya akan memprioritaskan fakta sesuai mekanisme yang ada.

Pihaknya, kata dia, akan meli­batkan polisi, pakar hukum, dan elemen yudikatif lainnya. “Jadi sifatnya masih tentatif. Sesuai data yang dihimpun dari tim panitia angket ini sendiri,” kata dia. “Kita tidak bisa kerja sendiri, mudah-mudahan banyak pihak yang membantu untuk menyelesaikan masalah ini. Biar rakyat melihat bahwa DPRD Kota Bogor sungguh-sungguh ingin mengungkap kasus ini,” tambahnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================