Untitled-9BOGOR, TODAY – Tahun 2015 ini, sejum­lah honorer Kategori 1 dan 2 (K1/K2) serta Pegawai Pemerintah dan Perjanjian (P3K) di Kabupaten Bogor harus gigit jari. Pasal­nya, tidak ada pengangkatan Pegawai Neg­eri Sipil (PNS) pada tahun ini meski mereka sudah mengabdi cukup lama dan sudah mulai uzur.

Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan jika pihaknya masih menunggu arahan leb­ih lanjut dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB) mengenai rekrutmen PNS.

“Kami masih menunggu arahan dari MenPan RB (Yuddy Chrisnandi .red). Kan kami juga tidsk bisa melakukan rekrutmen sendiri. Yang jelas, Analisa Jabatab (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (SBK) sudah kami selesaikan sebagai pertimbangan untuk rekrutmen,” jelas Yanti.

Bupati menerangkan jika Bumi Tegar Beriman saat ini masih memerlukan ban­yak PNS karena pada 2015 banyak PNS yang akan pensiun. “Kalau jaman dulu bisa tambal sulam jika ada PNS yang pen­siun. Tapi kalau sekarang aturannya sudah bedar. Jadi kita mengikuti aturan yang di pusat,” terangnya.

BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik

PNS yang menginjak masa pensiun juga menjadi peer tersendir bagi Pemkab Bogor, terlebih jika pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat telah disepakati DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kabupaten Bogor akan me­nyerahkan 4.000 PNS-nya kepada Daerah Otonomi Baru (DOB) itu.

Kebutuhan PNS di Kabupaten Bogor ti­dak tanggung-tanggung. Yakni 40.000 PNS dan mengakalinya dengan menggunakan tenaga honorer K1, K2 dan P3K untuk be­berapa instansi pemerintahan di Kabupat­en Bogor.

“Kebutuhan kami sangat banyak, seki­tar 40 ribu PNS untuk beberapa instansi. Makanya kami mengakali dengan menggu­nakan tenaga honorer,” jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan.

Ia juga mengatakan banyak aturan Ke­menPan RB yang membuat penambahan tenaga kerja di Pemkab Bogor menjadi ter­batas. “Menpan pernah mengatakan salah satu faktornya kan karena banyak wilayah yang belum menyelesaikan Anjab dan ABK, dan hal tersebut sepertinya berdampak ke kota/kabupaten lain yang sudah menyele­saikan Anjab sama ABK-nya,” jelas Dadang.

BACA JUGA :  Rangkaian HUT RSUD Leuwiliang ke-14 Penuh Berkah

Terpisah pengamat pemrintahan Uni­versitas Pakuan, Raden Mihradi men­gatakan jika tidak adanya pengangkatan PNS akan berpengaruh pada kinerja lay­anan publik. Terlebih jumlah masyarakat Kabupaten Bogor yang mencapai 5,3 juta jiwa penduduknya.

“Kalau banyak PNS yang pensiun di­tahun 2015 dan tidak ada rekrutmen, itu pasti berpengaruh kepada pelayanan pub­lik dong,” tuturnya.

Ia menambahkan, Bupati Bogor Nurhayanti seharusnya berkonsultasi den­gan KemenPanRB dan meminta solusinya. Karena jika hal tersebut dibiarkan, roda pemerintahan pasti terganggu. “Bupati harus cepat bertindak untuk mengantisi­pasi ini, karena kabupaten bogor ini san­gat banyak masyarakatnya serta perlu SDM yang banyak juga dalam pelayanan pub­lik,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================