polantas-sita-2-kg-daun-ganja-dari-pengendara-motor-sXkBOGOR, TODAY — Badan Nar­kotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor memutuskan un­tuk melanjutkan penyelidikan terhadap 18 mahasiswa Institut Kesenian Jakarta (IKJ) yang di­tangkap saat pesta narkoba di Vila Ronatama, Cidokom Cisa­rua, Kabupaten Bogor.

Kepala BNN Kabupaten Bogor Nugraha Setya Budhi mengatakan, 12 orang maha­siswa dikarantina untuk semen­tara waktu karena dianggap sebagai pengguna. Sementara 6 mahasiswa lain ditahan untuk diselidiki. “Enam orang ditahan untuk dilakukan pendalaman karena diduga se­bagai pengedar narkotika jenis ganja,” kata dia.

Budhi menambahkan, pihaknya menyim­pan 18 orang ini di salah satu panti rehabilitasi. “Kami simpan di salah satu panti rehabilitasi tapi kami enggak bisa sebutkan namanya,” tuturnya.

Seperti diberitakan harian ini, 18 orang ma­hasiswa IKJ ditangkap BNN karena kedapatan sedang melakukan pesta narkoba di Vila Ro­natama, Cidokom, Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor. Sementara 90 orang mahasiswa lainnya dilepaskan karena setelah menjalani tes urine, hasilnya negatif. (BogorToday 21/9/2015)

BACA JUGA :  Komplotan Pelaku Pencuri Pikup L300 di Kota Bogor Berasal dari Parung

Disinggung berapa lama waktu yang dibutuh­kan untuk penyelidikan lebih lanjut, Budhi mengaku diberikan waktu enam hari untuk penentuan. “Kay­anya besok malam kami sudah bisa pastikan untuk status semua, apakah bakal rawat jalan, rawat inap dan ditentukan sebagai pengedar,” bebernya.

Terpisah, Wakil Rektor Kemahasiswaan In­stitut Kesenian Jakarta Subarkah Sarjana men­gaku belum tahu soal kabar penggerebegan sejumlah mahasiswa IKJ yang sedang berpesta narkoba di daerah Cisarua Puncak, Bogor. Ia pun mengatakan tak tahu apakah acara Pentas Seni Liter 5 yang disebut sebagai ajang pesta nar­koba itu diselenggarakan oleh mahasiswanya atau bukan. “Saya belum dapat kabar itu. Saya juga tidak tahu itu kegiatan dari fakultas apa,” katanya, Senin (21/9/2015).

BACA JUGA :  Dijamin Nikmat, Ini 5 Rekomendasi Makanan Buka Puasa di Bogor

Dekan Fakultas Seni Rupa IKJ, Citra Smara Dewi juga tidak tahu kabar itu. Menurutnya, tadi malam tidak ada mahasiswa Fakultas Seni Rupa IKJ yang melakukan kegiatan di Puncak. “Kalau acara itu resmi, pasti sudah dilaporkan kepada kami,” jelasnya.

Subarkah mengaku setuju BNN menahan anak-anak yang terjerat barang terlarang itu. Ia tidak segan mengeluarkan mahasiswanya bila terjerat narakoba. “Kalau memang benar itu mahasiswa kami, pastinya mereka akan dikelu­arkan dari kampus,” katanya. Dia setuju untuk memberantas narkoba di kalangan mahasiswa.

Subarkah pun mengatakan IKJ sudah beker­ja sama dengan BNN untuk ikut memberantas narkoba di lingkungan kampus. “Biarkan saja ditangkap, kami mendukung itu,” pungkasnya.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================