Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tanpa disadari dan tanpa disengaja, banyak regulasi kementerian yang menekan perkembangan dan daya saing industri domestik. Untuk itu diperlukan deregulasi guna menghidupkan kembali industri nasional
Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]
Pemerintah berenÂcana merombak 154 peraturan perundang-undangan di sektor perindustrian dan perdaganÂgan. Deregulasi 154 peraturan perundang-undangan di sektor perindustrian dan perdaganÂgan tersebut dimaksudkan untuk mendorong inÂdustri menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
“Jadi memang fokusnya adalah industri dan perÂdagangan karena kita sekarang ini betul-betul ingin mendorong agar sekÂtor industri hidup lagi. Karena ituÂlah motor penggerak ekonomi kita di masa depan,†kata Darmin di Kompleks Istana KepresideÂnan, Rabu (2/9/2015).
Menurutnya, deregulasi tersebut akan didiskusikan berÂsama kementerian terkait. KeÂmenko Perekonomian tidak akan jalan sendiri dalam memangkas regulasi yang memÂbebani pelaku usÂaha dalam negeri maupun asing.
Pada kesempatan yang sama, Menteri KoorÂdinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan untuk mengurangi peraturan dan izin yang tidak perlu dan menghambat.
Di sektor pelabuhan, Rizal mengungkap ada 124 izin dari 20 kementerian dan lembaga. Regulasi dan izin yang begitu banyak dinilai Rizal kontra produktif terhadap upaya pemerintah memperlancar ekspor-impor. “Tidak masuk akal. Dari Menperin hampir 44 peraturan dan perizinan, KeÂmenterian Perdagangan juga sama banyaknya, belum lagi Kementerian Pertanian dan lain-lain,†tutur Rizal.
Setelah menggelar rapat dengan kementerian terkait, Rizal menyatakan keinginan untuk memangkas jumlah izin menjadi sekitar 40 peraturan. “Kami bertekad jumlah izin, peraturan menteri yang mengÂhambat ekspor dan impor ini dikurangi menjadi hanya sepÂertiga. Yang perlu-perlu saja,†kata Rizal.