KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga bensin dan solar tidak akan mengalami kenaikan. Setidaknya harga bensin statis hingga akhir Januari 2016.
YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]
Langkah ini dilakukan pemerintah untuk menstabilÂkan daya beli masyarakat (inflasi) di tengah carut marut perekonomian yang terjadi. Seperti diketahui, pemerinÂtah terus menahan harga bensin PreÂmium Rp 7.300/liter untuk di luar wilayah Jawa-Bali, sedangkan daerah Jawa Bali ditetapkan Rp 7.400/liter. Sementara harga minyak solar subÂsidi ditetapkan Rp 6.900/liter. “Tak ada penurunan atau kenaikan harga BBM,†ujar Menteri Energi dan SumÂber Daya Mineral Sudirman Said di Kantor Dirjen Listrik Kelistrikan JaÂkarta, kemarin.
Namun harga kemungkinan beÂsar akan berubah melihat perkemÂbangan situasi perekonomian yang terjadi kelak.
Sudirman mengatakan mulai Oktober ini pemerintah akan benar-benar menjalankan sistem keekoÂnomian pasar harga bensin. Karena itu, harga bensin bisa saja berubah berdasarkan skema evaluasi dan peÂrubahan harga berkala.
“Hasil evaluasi kami setahun terakhir ini, skema tiga bulan adalah yang terbaik,†kata Sudirman.
Skema tiga bulan, ujarnya, diÂambil pemerintah karena memperÂtimbangkan faktor kestabilan daya beli yang dianggap tak terlalu cepat ataupun terlalu lambat mengalami perubahan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengatakan harga PreÂmium dan Solar saat ini bukan harga yang sebenarnya. Harga Premium Rp 7300-7400 per liter untuk luar dan dalam Jawa-Madura-Bali dan Solar yang dipatok Rp 6900 per liter adalah harga keekonomisan beberaÂpa waktu yang lalu.
“Harga ini ditahan sejak enam bulan yang lalu,†kata Direktur JenÂderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral IGN Wiratmaja Puja di Kantor Ditjen Kelistrikan, kemarin.
Wirat mengatakan harga sesungÂguhnya Premium saat ini ada di kisaran Rp 7.300-8.300 per liter dan Solar Rp 6.150-6.750 per liter. Hal ini merujuk kalkulasi harga MOBS Ron 92 yang turun 8 persen dan MOBS Solar yang turun 18 persen. Namun harga tak bisa beda jauh karena deÂvaluasi rupiah yang membebani imÂpor minyak tersebut.
Menurut Wirat, harga yang seÂharusnya ditetapkan pemerintah melalui skema enam bulanan ada di angka Rp 8.300 dan Rp 6.750 per liter. Sedangkan untuk skema tiga bulan dan satu bulanan, harga ada di kisaran Rp 7.300-7.450 dan Rp 6.250-6.150 per liter.
Wiratmaja menambahkan langÂkah tersebut bukan berarti pemerinÂtah ingin memainkan harga. Sebab, pada Mei-Juli lalu harga Premium dan Solar sempat menembus lebih dari Rp 8 ribu per liter.
Selain itu, fluktuasi yang tajam dan sering berubah, kata Wirat, tak sehat bagi daya beli masyarakat dan proyeksi bisnis pengusaha. “Sebab, Indonesia belum terbiasa membiÂarkan harga bensin kepada skema pasar murni,†kata dia.
Karena itu per Oktober nanti, pemerintah akan benar-benar meÂnetapkan skema evaluasi harga per tiga bulan. “Langkah ini kami ambil setelah melihat hasil evaluasi harga minyak setahun belakangan,†kaÂtanya. (/net)