BOGOR, TODAY – Tak kurang dari 600 pengembang perumaÂhan beroperasi di Kabupaten Bogor. Namun, hanya 16 persen atau sekitar 70 yang telah meÂnyerahkan lahan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (FaÂsum).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BoÂgor pun mendesak Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) unÂtuk menyerahkan data-data pengembang yang belum meÂnyerahkan kewajibannya.
“Kami siap membantu kok. Ini kan demi kepentingan daeÂrah, nah DPRD siap membantu untuk menagih para pengemÂbang yang belum menyerahÂkan lahan fasos fasumnya,†ujar Wakil Ketua DPRD, Ade Munawaroh Yanwar, Jumat (4/9/2015).
Hal senada diungÂkapkan Ketua Komisi I DPRD, Kukuh Sriwidodo, menurutnya lahan fasos fasum merupakan kwajiban yang harus diserahÂkan kepada pemerintah daeÂrah, seperti lahan pemakaman yang alokasi luas lahannya dua persen dari luas areal perumaÂhan yang dibangun.
“Ini memang bukan peÂkerjaan mudah, tapi tetap haÂrus dilakukan. Kami juga minta pemda untuk aktif menginvenÂtarisir pengembang mana saja yang sampai sekarang belum menyerahkan kewajibannnya,†tegas Kukuh.
Lebih lanjut, Kukuh menÂgungkapkan telah berhasil memaksa sejumlah pengembangkelas kakap unÂt u k menyerahkan sebagian asetnya kepada pemda. Seperti PT FerÂry Souneville, Kecamatan GuÂnung Putri dan PT Sentul City, Babakan Madang.
“Untuk Ferry Souneville, aset yang diserahkan sekitar 13 hektar. Kalau Sentul City menÂcapai 60 hektar. Makanya kami mendesak DTBP untuk menyÂerahkan data perumahan yang belum menyerahkan fasos fasumnya supaya kami mudah mengejar p e n g emÂb a n gÂnya,†tukas Kukuh.
Kukuh mengakui, Komisi I terkendala alamat perusahaan, penelusuran aset yang belum diserahkan menjadi sulit. “Tapi, kita akan terus kejar, karena lahan fasos fasum itu sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan maÂsyarakat, seperti untuk fasilitas kesehatan maupun pendidiÂkan,†pungkasnya.
(Rishad)