JAKARTA, TODAY — Melemahnya perekoÂnomian global yang berimbas pada anÂjloknya perekonomian Indonesia, memÂbuat sejumlah industri dan perusahaan dilanda influenza berat. Akibatnya, gelÂombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pun tak bisa dihindarkan.
PHK terjadi di berbagai sektor indusÂtri dengan berbagai alasan pula. Jumlah yang sudah terkena PHK mencapai lebÂih dari 40.000 orang. Pertumbuhan ekonomia IndoneÂsia jauh lebih rendah dari pertumbuÂhan tahun lalu. Menurut Menko PerÂekonomian Darmin Nasution, PHK tidak terhindarkan dalam situasi ekoÂnomi yang sedang melambat seperti sekarang ini.
“Memang ekonomi melambat itu pasti, dan dampaknya ada PHK itu tidak terhindarkan,†katanya. Maka dari itu, kata Darmin, saat ini pemerÂintah sedang berupaya sekuat tenaga untuk bisa menaikkan kembali perÂtumbuhan ekonomi, salah satunya dengan mengeluarkan paket kebiÂjakan (deregulasi ekonomi).
Seperti diketahui, PHK sudah terjadi di beberapa sektor industri, mulai dari alas kaki hingga tekstil. Jumlah pekerja terkena PHK dalam kurun waktu satu bulan melonÂjak 62%. Pada Agustus tercatat ada 26.506 orang terkena PHK, naik menjadi 40.085 per September 2015.PHK tak terbendung lagi. Pengusaha tidak bisa berbuat banyak di tengah beban biaya yang makin berat dan lesunya daya beli. Pemerintah masih mengupayakan langkah preventif untuk mencegah PHK terus bertamÂbah.
Sahat Sinurat, Direktur PencegaÂhan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan dalam keterangan tertulisnya menyatakan pemerintah masih melakukan upaya preventif cegah PHK.
Pertama, mengimbau pengusaha untuk mengefektifkan forum bipartit dan dialog di perusahaan. Kedua, meminta kepada dinas tenaga kerja provinsi, kabupaten maupun kota untuk melakukan beberapa hal yaitu mengefektifkan LKS (lembaga kerja sama) Tripartit Provinsi dan KabuÂpaten atau Kota.
Kemudian melakukan koordinasi lintas sektoral dengan instansi terÂkait. Selain itu, mengefektifkan deÂteksi dini terjadinya PHK di daerahAda 8 upaya mencegah PHK :