BOGOR TODAY – Panitia AnÂgket DPRD Kota Bogor kemÂbali menjadwalkan pemanÂggilan untuk CV Arta Liena. Rencana ini dilakukan terkait perbedaan keterangan antara CV Arta Liena dengan Unit layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor. Panitia kecil ini terus mencari data dan fakta terkait tindakan penyalahguÂnaan wewenang yang dilakuÂkan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.
Wakil Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan memanÂggil anak buah CV Arta Liena untuk kembali dimintai keterÂangan.
Politikus Partai Gerindra itu juga mengaku, pekan ini, pihaknya juga akan mengunÂjungi Kementerian PendayaÂgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenÂpan-RB) untuk melaporkan kasus yang menimpa Wakil Walikota Bogor, Usmar HariÂman. “Seperti biasa kita akan meminta saran dari KemenÂpan-RB untuk kasus yang sama,†kata dia.
Sebelumnya, Kepala ULP Kota Bogor, Cecep Zakaria, mengatakan, pihaknya siap membuka kronologi versi Panitia Angket DPRD Kota BoÂgor. Ia juga menjelaskan, pihak ULP saat itu melayangkan unÂdangan ke tiga penyedia jasa, diantaranya CV. Arta Liena, CV. Agusta dan CV. Arizuki. NaÂmun, yang hadir saat itu hanya CV. Agusta. “Kami siap memÂberi bukti kepada Panitia AnÂgket DPRD Kota Bogor, terkait perbedaan keterangan dengan CV Arta Liena,†akunya.
(Rizky Dewantara)