Untitled-12BOGOR TODAY – Panitia An­gket DPRD Kota Bogor kem­bali menjadwalkan peman­ggilan untuk CV Arta Liena. Rencana ini dilakukan terkait perbedaan keterangan antara CV Arta Liena dengan Unit layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor. Panitia kecil ini terus mencari data dan fakta terkait tindakan penyalahgu­naan wewenang yang dilaku­kan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.

Wakil Panitia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan meman­ggil anak buah CV Arta Liena untuk kembali dimintai keter­angan.

BACA JUGA :  Ngaku Guru Agama, Pria Makassar Nyamar Pakai Cadar Berbaur dengan Akhwat di Masjid

Politikus Partai Gerindra itu juga mengaku, pekan ini, pihaknya juga akan mengun­jungi Kementerian Pendaya­gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen­pan-RB) untuk melaporkan kasus yang menimpa Wakil Walikota Bogor, Usmar Hari­man. “Seperti biasa kita akan meminta saran dari Kemen­pan-RB untuk kasus yang sama,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala ULP Kota Bogor, Cecep Zakaria, mengatakan, pihaknya siap membuka kronologi versi Panitia Angket DPRD Kota Bo­gor. Ia juga menjelaskan, pihak ULP saat itu melayangkan un­dangan ke tiga penyedia jasa, diantaranya CV. Arta Liena, CV. Agusta dan CV. Arizuki. Na­mun, yang hadir saat itu hanya CV. Agusta. “Kami siap mem­beri bukti kepada Panitia An­gket DPRD Kota Bogor, terkait perbedaan keterangan dengan CV Arta Liena,” akunya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Warga Kabupaten Bogor Siaga Bencana Alam, Segera Lapor Jika Muncul Bencana

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================